
Jadwal SIM Keliling Karawang Tahun 2025
SIM Keliling Karawang kembali digelar selama enam hari, mulai Senin hingga Sabtu. Waktu pelayanan dimulai pada pukul 09.00 hingga pukul 14.00 WIB. Namun, untuk hari Sabtu, layanan hanya berlangsung hingga pukul 12.00 WIB.
Masyarakat Karawang dan para pemohon bisa mengunjungi lokasi SIM Keliling Karawang setiap hari di enam titik yang berbeda. Berikut adalah daftar lokasi SIM Keliling Karawang yang diselenggarakan oleh Satlantas Polres Karawang pada hari Senin (20/10/2025) dan informasi persyaratan yang diperlukan.
Jadwal SIM Keliling Polres Karawang Selama Oktober 2025
- Senin, pukul 09.00 – 14.00 WIB di Pospol Dawuan Cikampek
- Selasa, pukul 09.00 – 14.00 WIB di Lokasi Gebyar PATEN
- Rabu, pukul 09.00 – 14.00 WIB di Telagasari/Rengasdengklok
- Kamis, pukul 09.00 – 14.00 WIB di Telagasari (minggu ke-1 dan ke-3) serta Rengas Dengklok (minggu ke-2 dan ke-4)
- Jumat, pukul 09.00 – 14.00 WIB di Yogya Grand Karawang
- Sabtu, pukul 09.00 – 12.00 WIB di Yogya Grand Karawang
Catatan tambahan:
* Untuk pelayanan Sim Keliling di hari Kamis minggu ke 1 dan 3 diadakan di Telagasari (Depan Polsek Telagasari).
* Sedangkan di minggu ke 2 dan 4 di Rengas Dengklok (di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama).
* Untuk PATEN jadwalnya mengikuti jadwal Pemda.
* Dawuan Cikampek berada di Pos Polantas Dawuan
* Mega Mall di Parkiran Depan Mega Mall
* Rengas Dengklok di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama
* Telagasari di Depan Polsek Telagasari
Persyaratan Mengurus SIM Baru atau Perpanjangan SIM
Bagi masyarakat atau pemohon pengajuan perpanjang SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus dilengkapi:
- Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku
- Membawa KTP asli dan Fotocopy 2 lembar
- Menyertakan surat keterangan sehat.
Pemohon juga perlu mempersiapkan biaya yang diperlukan sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling. Pastikan semua dokumen sudah lengkap agar proses pengurusan dapat berjalan lancar.
Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor polisi. Layanan ini hadir untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan atau pembuatan SIM baru.























































