
Pemerintah resmi memulai pemberian bantuan langsung tunai kesejahteraan rakyat (BLT Kesra) pada hari ini, Senin 20 Oktober 2025. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, memperluas kesempatan dan pengalaman kerja, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) menyampaikan bahwa BLT Kesra akan diberikan kepada 35.046.783 keluarga penerima manfaat (KPM). Jumlah ini lebih besar dibandingkan dengan BLT sebelumnya, dan dapat menjangkau sekitar 140 juta orang jika diasumsikan setiap KPM terdiri dari ayah, ibu, dan dua anak.
Berdasarkan data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN), BLT Kesra disasar untuk desil 1 hingga 4. Selain itu, bantuan ini juga diberikan sebagai tambahan di luar BLT reguler yang selama ini disalurkan oleh Kementerian Sosial kepada 20,88 juta KPM dalam program Keluarga Harapan dan bantuan sembako.
Penyaluran BLT Kesra akan dilakukan melalui himpunan bank milik negara (Himbara) untuk 18,3 juta keluarga mulai minggu depan. Sementara itu, PT Pos Indonesia akan menyalurkan bantuan kepada 17,2 juta keluarga yang dimulai pada Senin depan.
Pada hari ini, penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis kepada 50 orang yang belum pernah menerima bantuan sebelumnya. Ini adalah penerima pertama dari angka 17,2 juta karena yang reguler adalah 18,2 juta.
Jadwal Pencairan BLT Kesra 2025
BLT Kesra akan dibagikan oleh pemerintah kepada para penerima yang tercantum dalam data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) selama tiga bulan ke depan, yaitu Oktober hingga Desember 2025. Pencairan dijadwalkan mulai Senin 20 Oktober 2025 besok.
Pencairan akan dilakukan langsung melalui bank-bank Himbara (Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI) dan PT Pos Indonesia.
Besaran BLT Kesra 2025
Besaran BLT Kesra per bulan sebesar Rp300.000, dan akan diberikan langsung selama tiga bulan. Sehingga penerima BLT Kesra 2025 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000.
Cara Cek Penerima BLT Kesra 2025
Untuk melakukan pengecekan siapa saja yang menerima BLT Kesra, dapat dilakukan melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih wilayah: Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketikkan kode captcha: Masukkan empat huruf kode yang tertera.
- Klik “Cari Data”: Tunggu sistem memproses data.
- Lihat hasilnya: Status penerima manfaat akan ditampilkan sesuai wilayah dan nama yang dimasukkan.























































