
Kasus Penggelapan Dana yang Melibatkan Mantan Karyawan Ashanty
Ashanty, seorang penyanyi ternama di Indonesia, telah memaafkan mantan karyawannya terkait kasus dugaan penggelapan dana. Meskipun demikian, pihaknya tetap menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kasus ini melibatkan Ayu Chairun Nurisa, mantan karyawan dari Ashanty, yang diduga terlibat dalam tindakan penggelapan dana senilai Rp2 miliar. Meski Ashanty sudah menyatakan maaf, ia tetap meminta agar proses hukum dilanjutkan untuk menjaga keadilan.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Ashanty, Mangatta Toding Allo. Ia mengungkapkan bahwa tim hukum akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Menurut Mangatta, pemeriksaan terhadap Ayu akan dilakukan pada hari Kamis.
“Untuk perkara yang di Tangerang Selatan, yang Bu Ayu sudah menjadi tersangka, kami dapat kabar, setahu kami, pemeriksaannya di hari Kamis,” ujar Mangatta di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
Mangatta menegaskan bahwa tim hukum akan fokus mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Hal ini mencakup laporan yang telah menetapkan Ayu sebagai tersangka, serta laporan lain yang masih dalam proses.
“Maka dari itu, kami akan terus mengawal perkara ini, baik yang Bu Ayu sudah jadi tersangka maupun yang sedang proses kami laporkan,” tambahnya.
Menurut Mangatta, laporan terhadap Ayu sudah cukup banyak. Namun, instruksi dari Ashanty dan Anang adalah untuk fokus pada status tersangka Ayu.
“Kalau laporan, sebenarnya ke Bu Ayu sudah banyak. Mas Anang dan Mbak Ashanty sudah bilang, ‘Sudah cukup.’ Kita tetap fokus di tersangkanya Bu Ayu,” imbuh Mangatta.
Meskipun sempat merasa dirugikan, Ashanty sudah membuka hati dan memaafkan mantan karyawannya. Namun, keputusan untuk melanjutkan proses hukum tetap dijalankan demi keadilan.
“Bunda pasti sudah memaafkan, Bu Ashanty sudah memaafkan, namun instruksinya ke kami, proses hukum tetap berlanjut,” tandas Mangatta.
Sebelumnya diketahui, Ayu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tangerang Selatan terkait dugaan penggelapan dana senilai Rp2 miliar di perusahaan PT Hijau Hermansyah Indonesia.
Kabar penetapan tersangka tersebut tidak lagi sekadar isu. Ayu sendiri mengonfirmasi hal itu secara langsung.
Meskipun kini menyandang status tersangka, Ayu mengaku tetap tenang dan berkomitmen untuk bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum. Bahkan, ia mengungkapkan siap menerima segala kemungkinan yang terjadi, termasuk yang paling buruk sekalipun.
“Ya, kalau orang lapor-melapor mah enggak apa-apa, ya, bebas saja. Tapi kalau aku dipanggil, pasti aku datang,” kata Ayu ketika dijumpai di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025) malam.