Nasional Penuhi Kebutuhan Papan, Bupati Cabut Moratorium Perumahan Bersubsidi

Penuhi Kebutuhan Papan, Bupati Cabut Moratorium Perumahan Bersubsidi

27
0

Perubahan Kebijakan Pembangunan Perumahan Bersubsidi di Kabupaten Kuningan

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, akan mengambil langkah penting dalam hal pengembangan perumahan bersubsidi. Salah satu kebijakan yang akan diambil adalah pencabutan moratorium pembangunan kawasan permukiman di wilayah Kecamatan Cigugur dan Kecamatan Kuningan.

Sebelumnya, kebijakan ini dikeluarkan oleh Bupati sebelumnya, Acep Purnama, dengan alasan adanya pengembangan massif di lereng atau sebelah barat Kuningan. Penghentian sementara ini berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2025, namun hingga saat ini belum dicabut.

Dalam upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, Bupati Dian Rachmat Yanuar memiliki niat untuk mencabut moratorium tersebut. “Karena kebutuhan papan (rumah) itu merupakan kebutuhan dasar manusia,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Kuningan, Putu Bagiasna.

Selain itu, terdapat surat edaran dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perumahan yang mendukung pembangunan tiga juta rumah. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan Bupati untuk mencabut moratorium di dua wilayah tersebut.

Proses Penyusunan Kebijakan

Untuk mencabut moratorium pengembangan perumahan bersubsidi di wilayah Kecamatan Cigugur dan Kecamatan Kuningan, pihaknya melakukan kajian yang melibatkan berbagai pihak terkait. Langkah ini dilakukan agar kebijakan yang diambil dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

Lebih lanjut, Putu menjelaskan bahwa banyak investor yang tertarik untuk berinvestasi di Kabupaten Kuningan. Namun sebelum pencabutan moratorium dilakukan, pihaknya membentuk tim yang terdiri dari berbagai unsur. Berbagai pihak menyatakan dukungan terhadap rencana pencabutan moratorium tersebut.

“Kami juga sudah berkonsultasi dengan pihak akademisi, seperti Profesor Suwari dari perguruan tinggi Uniku. Intinya, di wilayah Cigugur dan Kuningan masih banyak lahan yang bisa dikembangkan untuk kawasan perumahan,” ujar Putu.

Tantangan dan Peluang

Pencabutan moratorium ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap gerak perekonomian masyarakat dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kuningan. Dengan adanya pengembangan perumahan bersubsidi, diharapkan dapat meningkatkan jumlah lapangan kerja serta menambah pendapatan daerah.

Saat ini, beberapa investor telah mulai melakukan proses perizinan untuk membangun permukiman bersubsidi di sekitar Kelurahan Citangtu Putu dan daerah lainnya. Proses ini menunjukkan antusiasme dari pihak swasta terhadap potensi pengembangan wilayah Kuningan.

Kesimpulan

Pencabutan moratorium pembangunan kawasan permukiman di wilayah Kecamatan Cigugur dan Kecamatan Kuningan merupakan langkah penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak dan kajian yang matang, diharapkan kebijakan ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan perekonomian daerah.

Langkah ini juga menjadi indikasi bahwa Kabupaten Kuningan siap untuk terus berkembang, baik secara ekonomi maupun sosial, dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini