Nasional OJK Jelaskan Peran SLIK dalam Pemilihan KPR

OJK Jelaskan Peran SLIK dalam Pemilihan KPR

27
0



Indonesiadiscover.com.CO.ID, BANYUMAS — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan dukungan penuh terhadap program 3 juta rumah yang dijalankan pemerintah. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi atau akrab disapa Kiki, menjelaskan bahwa skor kredit dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK tidak menjadi penghalang dalam proses pengajuan KPR subsidi maupun Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

“Selama ini kita sudah sangat mendukung. Dari tempatnya Pak Dian (Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK) ke IPP itu sudah mengeluarkan surat bahwa SLIK itu bukan menjadi penentu boleh tidaknya bank itu memberikan pembiayaan,” ujar Kiki saat diskusi bersama media di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (18/10/2025).

Kiki menyebut bahwa SLIK hanya salah satu cara agar perbankan bisa memperoleh gambaran tentang calon debitur KPR masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ia menegaskan bahwa kolektibilitas (kol) satu sampai lima bukan berarti bank tidak boleh memberikan kredit kepada calon nasabah.

“Kalau setelah dilihat, misalnya ada kol satu, dua, tiga, empat, atau lima. Artinya ada kolektibilitas yang tidak lancar, itu kalau bank mau ngasih silakan saja namun tetap dengan manajemen risiko yang sudah diperhitungan oleh mereka,” tambah Kiki.

Kiki menegaskan komitmen OJK dalam menyukseskan setiap program pemerintah, termasuk program tiga juta rumah. Terlebih, ia juga mendapat amanah sebagai anggota Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

“Jadi sudah ada imbauan yang sudah sangat jelas, (SLIK) itu bukan penentu. Jadi itu semua dikembalikan kepada perbankannya, silakan,” lanjut Kiki.

Menurut Kiki, bank-bank selama ini telah banyak memberikan persetujuan kredit KPR meski calon nasabah memiliki status kolektibilitas tertentu. Ia menekankan bahwa program tiga juta rumah merupakan komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat mendapatkan tempat tinggal yang layak dan terjangkau.

“Intinya kita mendukung program pemerintah. Siapa sih yang tidak senang lihat masyarakat bisa punya rumah yang semakin terjangkau buat mereka. Itu tentunya sangat kita dukung,” sambung Kiki.

Selain itu, Kiki menyampaikan rencana OJK untuk melakukan rebranding atau penjenamaan ulang SLIK OJK yang selama ini lebih dikenal masyarakat dengan sebutan BI Checking. Ia menyebut proses penjenamaan akan dilakukan bersamaan dengan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Kita mau kapasitasnya kita dorong, kita tingkatkan supaya masyarakat kalau mengecek SLIK-nya itu juga lebih mudah,” ucap Kiki.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini