
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
Indonesiadiscover.com, YOGYA – Pakar Ekonomi Kesehatan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Setyawati Dewanti, SE., M.Sc., Ph.D., menilai keputusan pemerintah menahan kenaikan cukai rokok bertentangan dengan upaya pengendalian konsumsi rokok.
Ia menganggap kebijakan tersebut justru mengabaikan dampak rokok bagi masyarakat melalui pembiayaan kesehatan publik.
Seiring dengan meningkatnya inflasi dan pendapatan masyarakat, penyesuaian tarif cukai perlu dilakukan. Tujuannya agar tetap relevan dan efektif dalam menekan tingkat konsumsi rokok.
“Kalau dari sisi ekonomi kesehatan, cukai rokok itu bukan penerimaan negara. Lebih mirip kompensasi atas kerugian yang ditanggung negara akibat menurunnya kualitas sumber daya manusia karena dampak rokok,” katanya, Senin (13/10/2025).
“Jika dibiarkan stagnan, kebijakan tersebut dapat menimbulkan ketimpangan antara tujuan ekonomi dan kesehatan masyarakat,” sambungnya.
Ia menyayangkan keputusan tersebut. Menahan kenaikan cukai dianggap sebagai bentuk kealpaan terhadap kepentingan jangka panjang masyarakat. Sebab, kebijakan tersebut justru dapat mendorong peningkatan jumlah perokok baru, khususnya di kalangan remaja dan usia muda yang cenderung lebih sensitif terhadap harga murah dan paparan iklan.
“Kalau cukai tidak naik, akan banyak perokok muda baru. Mereka bisa membeli sejak dini, lalu ketagihan hingga dewasa. Akhirnya kesehatan mereka menurun, dan negara menanggung biaya pengobatannya lewat BPJS. Mereka membayar iuran kecil, tapi biaya pengobatannya besar. Ini bentuk abai terhadap kesehatan publik,” terangnya.
Tidak hanya itu, kebijakan ini juga berpotensi memperdalam ketimpangan sosial. Hal itu karena masyarakat berpenghasilan rendah cenderung menjadi konsumen utama produk tembakau. Praktis masyarakat berpenghasilan rendah semakin terjebak dalam perilaku konsumtif yang merugikan secara ekonomi dan kesehatan.
Untuk itu, diperlukan sinergi antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan untuk menata ulang kebijakan pengendalian rokok di Indonesia.
Dengan demikian, kenaikan harga rokok juga dibarengi dengan penguatan aspek edukasi publik, pelarangan iklan, serta penyediaan layanan berhenti merokok secara luas.
Ia khawatir, kebijakan stagnasi cukai rokok terus berlanjut akan menekan kesehatan publik serta mengancam efisiensi ekonomi nasional dalam jangka panjang.
“Pemerintah seharusnya menjadikan kenaikan cukai sebagai langkah strategis untuk membatasi konsumsi dan memperkuat kesadaran publik. Maka dari itu, segeralah naikkan cukai rokok untuk menyelamatkan perekonomian dan kesehatan masyarakat,” pungkasnya. (maw)