
Evaluasi Implementasi SAKIP Tahun 2025 di Lampung
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas komitmen kuat dalam mengimplementasikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Langkah ini dinilai sebagai bentuk keseriusan Pemprov Lampung dalam membangun budaya kerja berbasis kinerja yang transparan, efisien, dan berorientasi pada hasil (outcome oriented).
Asisten Deputi Kemenpan RB, Agus Uji Hantara, menegaskan bahwa upaya Pemprov Lampung untuk memperkuat sistem akuntabilitas kinerja merupakan contoh positif dari semangat reformasi birokrasi yang berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan Agus dalam acara Evaluasi Implementasi SAKIP Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (14/10/2025).
Menurut Agus, capaian SAKIP Provinsi Lampung menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun. Meskipun masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperkuat, arah dan komitmen Pemprov Lampung dinilai sudah berada di jalur yang benar. Ia menggarisbawahi bahwa keberhasilan implementasi SAKIP bukan hanya dilihat dari nilai atau peringkat, tetapi dari bagaimana hasil kerja pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Lampung sudah menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam hal tata kelola pemerintahan berbasis kinerja. Namun, ke depan, perlu dilakukan penguatan dalam aspek manajemen kinerja yang terintegrasi, strategi program yang inovatif, dan pemanfaatan data yang lebih optimal,” ujar Agus.
Ia juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya perlunya peningkatan kolaborasi lintas sektor, pelatihan berbasis kompetensi bagi aparatur, serta penerapan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis data. Menurutnya, langkah ini akan menjadikan Lampung sebagai provinsi yang adaptif dan responsif terhadap perubahan zaman.
Peran Wakil Gubernur dalam Transformasi Birokrasi
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa implementasi SAKIP merupakan bagian penting dari transformasi birokrasi di era digital. Ia menekankan bahwa birokrasi harus menjadi solusi, bukan sekadar pengatur.
“Transformasi birokrasi bukan hanya soal aturan, tapi tentang perubahan mindset. Pemerintah harus hadir untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berdampak langsung pada masyarakat,” tegas Jihan.
Jihan juga menekankan prinsip money follows program, di mana setiap rupiah yang dikeluarkan dari APBN maupun APBD harus memberikan dampak nyata. Menurutnya, efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Setiap perencanaan harus terukur, setiap anggaran harus tepat sasaran, dan setiap program harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Evaluasi SAKIP ini adalah momentum untuk memperkuat komitmen kita agar nilai SAKIP Lampung terus meningkat dari tahun ke tahun,” ujarnya.
Penyempurnaan Program dan Monitoring Kinerja
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa Pemprov Lampung telah menindaklanjuti hasil evaluasi tahun 2024 dan melakukan sejumlah penyempurnaan pada triwulan II tahun 2025. Penyempurnaan ini meliputi sinkronisasi antara program nasional dan daerah, serta monitoring kinerja melalui aplikasi digital internal yang terus diperbarui.
“Kami tidak melihat SAKIP sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai instrumen utama untuk mengukur sejauh mana pemerintah daerah benar-benar bekerja untuk rakyat,” kata Marindo.
Marindo juga menyoroti sejumlah pencapaian penting yang telah diraih Pemprov Lampung dalam beberapa tahun terakhir, termasuk peningkatan efisiensi birokrasi, penghargaan nasional di bidang inovasi pelayanan publik, dan keberhasilan dalam mendorong program pembangunan berkelanjutan di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Partisipasi dan Diskusi dalam Evaluasi
Kegiatan evaluasi ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Sekretaris Daerah Marindo Kurniawan, Inspektur Provinsi Bayana, serta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemprov Lampung. Acara berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan paparan capaian kinerja dari berbagai perangkat daerah.
Dengan adanya evaluasi ini, Pemprov Lampung menegaskan kembali komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi hasil nyata. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk menjadikan SAKIP sebagai instrumen transformasi budaya kerja aparatur menuju pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berintegritas tinggi.