Nasional Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri DSK, Bahas Strategi Pengembangan Indikasi Geografis Mamuju

Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri DSK, Bahas Strategi Pengembangan Indikasi Geografis Mamuju

9
0

Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Diskusi Strategi Kebijakan Virtual

Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, bersama Kadiv P3H, John Batara Manikallo, Kadiv Yankum, Hidayat, serta jajaran menghadiri Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) secara virtual di ruang rapat Oemar Seno Aji, Selasa, 14 Oktober 2025.

Acara ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku. Dalam kesempatan tersebut, Andry Indrady selaku Kepala BSK Hukum menyampaikan harapan bahwa kegiatan ini dapat mendorong pengembangan produk khas yang ada di Maluku. Hal ini bertujuan untuk mendukung program indikasi geografis, sehingga memberikan manfaat bagi perekonomian masyarakat.

Sementara itu, Saiful Sahari selaku Kakanwil Kemenkum Maluku yang bertindak sebagai narasumber merekomendasikan beberapa langkah strategis. Untuk jangka pendek, ia menyarankan pelaksanaan program pembinaan berupa diseminasi, pendampingan, dan promosi indikasi geografis secara masif. Selain itu, glorifikasi layanan perlu terus dilakukan melalui media sosial maupun kegiatan kanwil.

Untuk jangka panjang, ia merekomendasikan upaya mendorong peraturan daerah di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, untuk mendukung perlindungan indikasi geografis dan pengembangan produk unggulan daerah.

Tidak jauh berbeda dengan pandangan Saiful, Irma Mariana selaku Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis DJKI juga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Ia menyatakan bahwa Kantor Wilayah Kemenkum HAM, khususnya yang ada di Maluku, memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan penyusunan dokumen deskripsi serta mengidentifikasi potensi indikasi geografis yang ada di Pulau Maluku.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa selain dua peran di atas, pentingnya pemberdayaan UMKM dan digitalisasi pemasaran demi mendukung kemajuan indikasi geografis yang ada di Maluku.

Beberapa hal yang disampaikan dalam diskusi ini menunjukkan komitmen pemerintah dan instansi terkait untuk memperkuat perlindungan dan pengembangan indikasi geografis di wilayah Maluku. Langkah-langkah yang direkomendasikan tidak hanya fokus pada regulasi, tetapi juga pada penguatan kapasitas masyarakat dan pelaku usaha.

Dengan adanya inisiatif seperti ini, diharapkan indikasi geografis dapat menjadi salah satu aset penting yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal sekaligus menjaga kekayaan budaya dan sumber daya alam daerah.

Rekomendasi Penting dari Diskusi Strategi Kebijakan

  • Pendampingan dan Promosi:

    Kegiatan ini menekankan pentingnya pendampingan dalam penyusunan dokumen deskripsi dan promosi indikasi geografis secara masif. Ini akan membantu masyarakat memahami nilai dan potensi produk lokal mereka.

  • Penguatan Regulasi Daerah:

    Upaya mendorong peraturan daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota diperlukan untuk memberikan dasar hukum yang kuat dalam melindungi indikasi geografis.

  • Digitalisasi Pemasaran:

    Digitalisasi menjadi salah satu cara efektif untuk memperluas pasar dan meningkatkan visibilitas produk lokal. Ini juga bisa membantu UMKM dalam mengakses pasar yang lebih luas.

  • Pemberdayaan UMKM:

    Meningkatkan kapasitas UMKM adalah kunci dalam mengembangkan produk unggulan daerah. Pelatihan dan dukungan teknis diperlukan agar UMKM mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini