Ragam Empat Kali Terjerat Narkoba,Zeda Salim Nilai Ammar Zoni Butuh Pertolongan Jiwa

Empat Kali Terjerat Narkoba,Zeda Salim Nilai Ammar Zoni Butuh Pertolongan Jiwa

16
0

Bukan sekadar hukuman, Zeda Salim menilai Ammar Zoni memerlukan bantuan psikiater dan bimbingan spiritual setelah kembali terjerumus ke dunia narkoba.

Indonesiadiscover.comKondisi anak-anak dari aktris Irish Bella kembali menjadi sorotan setelah Ammar Zoni, sang ayah, kembali tersandung kasus narkoba. Hal itu turut mendapat tanggapan dari presenter sekaligus mantan kekasih Ammar, Zeda Salim.

Sebagai sosok yang pernah dekat dengan Ammar Zoni, Zeda mengaku tak habis pikir dengan perilaku sang aktor yang kembali terjerumus dalam kasus serupa.

Diketahui, Ammar Zoni belum juga jera dan kali ini kembali berurusan dengan hukum akibat kasus narkoba untuk yang keempat kalinya.

Kali ini, Ammar bahkan disebut terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu dan ganja sintetis saat masih berada di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Kasus terbaru tersebut sontak membuat Zeda Salim kembali menyoroti pria yang pernah ia bela pada kasus sebelumnya.

Sebelumnya, Zeda sempat menunjukkan simpati dan pembelaan kepada pemeran sinetron 7 Manusia Harimau itu ketika pertama kali terseret kasus narkoba.

Namun kini, wanita bernama lengkap Zurayda Salim itu tak dapat menyembunyikan rasa kecewa dan marahnya terhadap Ammar, yang dianggapnya belum juga kapok meski telah berulang kali menghadapi masalah yang sama.

“Kalau saya tidak menyangka ya. Kaget, tidak menyangka, prihatin, sedih, kecewa, marah, campur,” ujar Zeda dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Senin (13/10/2025).

“Kok bisa dia jatuh ke lubang yang sama sampai empat kali. Itu parah sekali,” sambungnya.

Zeda mengaku tak bisa memahami bagaimana mantan suami Irish Bella itu bisa kembali terjerumus ke dalam lubang yang sama. Ia pun mempertanyakan kepedulian Ammar terhadap masa depan anak-anaknya.

“Yang saya pikirkan cuman satu, dia apa enggak kasihan sama anak-anaknya gitu,” ucap Zeda Salim.

“Saya kalau ngelihat anak-anaknya kan masih kecil, butuh sosok seorang ayah.”

“Saya suka nangis kalau lihat anaknya kasihan gitu, masih kecil-kecil.”

Melihat kondisi Ammar yang terus berulang dalam kasus narkoba, Zeda kemudian menyarankan agar pria 32 tahun itu segera mendapatkan bantuan medis.

“Yang dibutuhkan Ammar sekarang ini dua. Satu pertolongan dari Allah karena dia ancaman hukumannya memang sangat berat sekali.”

“Bahkan dari beberapa sumber berita, hukuman mati dan seumur hidup paling parah ya kalau enggak salah. Itu pertama.”

“Yang kedua, kayaknya dia butuh psikiater deh. Dia butuh dokter kejiwaan karena saya melihat isi otaknya bermasalah, hatinya juga bermasalah,” ungkap Zeda.

Peran Ammar Zoni

Belum selesai menjalani masa hukumannya atas kasus sebelumnya, Ammar Zoni kembali terseret kasus narkoba saat masih berada di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Mantan suami Irish Bella itu diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis di dalam lembaga pemasyarakatan.

Padahal, aktor kelahiran 1991 tersebut baru saja menjalani hukuman atas kasus kepemilikan sabu dan ganja yang menjeratnya pada akhir 2023.

Kala itu, Ammar divonis tiga tahun penjara, namun hukumannya diperberat menjadi empat tahun setelah mengajukan banding.

Akibat dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba di dalam tahanan, Ammar kemudian dipindahkan ke Lapas Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur.

Sebenarnya, Ammar memiliki peluang bebas pada Januari 2026, namun peluang itu kini sirna setelah dirinya kembali dikaitkan dengan kasus yang sama.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Dhikma Heradika, S.H., membenarkan adanya pelimpahan kasus baru yang melibatkan Ammar Zoni.

“Terkait peran Amar Zoni, berdasarkan berkas perkara perannya sudah kita ketahui. Nanti detailnya seperti apa akan kami ungkap di persidangan berdasarkan surat dakwaan,” ujar Dhikma, dikutip Tribunnews dari YouTube Intens Investigasi, Senin (13/10/2025).

Dhikma menambahkan, proses hukum saat ini tengah berjalan dan akan segera memasuki tahap persidangan.

“Untuk perkaranya, kemungkinan akan kita limpahkan minggu ini. Setelah perkara dilimpahkan, kita menunggu penetapan hakim. Setelah menerima penetapan hakim, kita akan langsung melaksanakan sidang,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa proses dari pelimpahan hingga penetapan hakim biasanya tidak memakan waktu lama.

“Biasanya dari pelimpahan ke penetapan hakim tidak lama, paling lama satu minggu,” tambahnya.

Kronologi Terbongkarnya Kasus

Belum sempat bebas, Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba. Padahal, jadwal pembebasannya telah ditetapkan pada Januari 2026.

Kasi Pidum Kejari Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin, mengungkapkan kronologi terungkapnya peredaran narkoba di dalam rutan yang menyeret nama Ammar Zoni.

Ia menjelaskan, kecurigaan awal muncul dari Kepala Regu Pengamanan (Karupam) Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat yang melihat aktivitas mencurigakan dari beberapa narapidana.

“Jadi ada kecurigaan dari Karupam Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat, pada saat itu mengamati gerak-gerik dari para tersangka,” ungkap Fatah, dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Kamis (9/10/2025).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa sabu dan ganja sintetis (sinte).

“Kemudian dilakukan penggeledahan pada ruang kamar para tersangka ditemukan narkotika jenis sabu dan ganja,” beber Fatah.

Kasus ini pertama kali terungkap melalui unggahan akun resmi @kejari.jakpus yang menampilkan wajah Ammar Zoni bersama para tersangka lainnya.

“Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat a.n tersangka MAA alias AZ dkk,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

“Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte),” sambungnya.

Pihak kejaksaan juga membenarkan bahwa salah satu tersangka adalah seorang artis yang sebelumnya pernah tersangkut kasus serupa.

“Bahwa tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis/public figur yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara narkotika,” tulis dalam unggahan itu.

Ammar Zoni diketahui pertama kali terjerat kasus narkoba pada tahun 2017, saat dirinya berada di puncak popularitas karena membintangi sinetron 7 Manusia Harimau.

Dalam kasus tersebut, polisi menemukan ganja seberat 39,1 gram, dan Ammar kemudian menjalani rehabilitasi selama satu tahun.

Tahun 2023, Ammar kembali ditangkap atas kasus serupa dengan barang bukti sabu seberat 1 gram. Ia sempat menjalani rehabilitasi sejak Maret hingga Agustus 2023, sebelum akhirnya dijatuhi hukuman penjara dua bulan.

Tak lama setelah bebas, Ammar kembali tertangkap untuk ketiga kalinya karena penggunaan narkoba dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

Tribunnews.com | Indonesiadiscover.com| Indah Aprilin Cahyani | Ahlan Al Khairi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini