Daerah Pekerjaan Rehab Drainase Ruas Klitik Dimong Madiun Oleh CV Bima Madiun Gunakan...

Pekerjaan Rehab Drainase Ruas Klitik Dimong Madiun Oleh CV Bima Madiun Gunakan Material Bekas Bongkaran Bangunan Lama

10
0
Pekerjaan rehab drainase CV Bima Madiun bekas bongkaran bangunan lama, Kamis 25/9/2025

Indonesiadiscover.com, Madiun Pekerjaan rehab drainase oleh CV. BIMA MADIUN yang meliputi jalan ruas jl. Tendean dan jalan ruas Klitik Dimong dengan nilai pekerjaan Rp. 622.480.600 gunakan material bekas bongkaran bangunan lama. Hal ini terlihat jelas ketika tim media berada di lokasi pekerjaan pada senin siang 22 September 2025. Beberapa material batu bekas bongkaran ditata dan digunakan untuk bahan material bangunan baru.

Hal ini dibenarkan oleh Candra Bagus Setiawan selaku pelaksana dari CV Bima Madiun ketika tim monitoring dinas PUPR melakukan monitoring pekerjaan pada Kamis (25/9/2025) siang.

“Iya seperti itu (menggunakan batu bekas), kemungkinan pondasinya, semua panjang nya 261 meter,” ujar Chandra

‎Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Madiun, Astutik Dyah Ningsih menegaskan, penggunaan batu bekas bongkaran tidak diperbolehkan. Karena dalam Rencana Anggaran Biasa (RAB) semua menggunakan material baru.

‎ “Batu bekas secara volume tidak boleh dipasang, saya tegaskan disitu. Kalau sudah terlanjur dipasang dia mau bongkar apa gak? kalau gak mau bongkar itu gak dibayar. Alternatif kedua saya suruh nambah volume,” kata Astutik, saat ditemui di ruangannya.

 

 

Penulis : Yan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini