Ragam Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan yang Akan Naik Tahun 2026

Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan yang Akan Naik Tahun 2026

11
0

Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Iuran BPJS Kesehatan pada 2026

Pemerintah Indonesia tengah mempertimbangkan kenaikan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara bertahap pada tahun 2026. Rencana ini telah diungkapkan dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan Negara (RAPBN) 2026. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan bahwa penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan bertujuan agar program tersebut tetap berjalan secara stabil dan berkelanjutan. Menurutnya, keberlanjutan dari JKN sangat bergantung pada manfaat yang diberikan kepada peserta. Semakin besar manfaat yang diberikan, maka semakin besar pula biaya yang diperlukan.

“Keberlanjutan dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan sangat bergantung kepada berapa manfaat yang diberikan untuk kepesertaan. Kalau manfaatnya makin banyak, berarti biayanya memang makin besar,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta.

Dengan adanya penyesuaian tarif iuran, pemerintah juga berencana meningkatkan jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI). Hal ini dimaksudkan agar lebih banyak masyarakat dapat merasakan manfaat dari program JKN. Namun, pemerintah tetap memperhatikan kemampuan peserta mandiri dalam membayar iuran.

“Makanya kami memberikan subsidi sebagian dari yang mandiri. Mandiri itu masih Rp35 ribu kalau tidak salah, harusnya Rp43 ribu. Jadi, Rp7 ribunya itu dibayar oleh pemerintah, terutama untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU),” tambah Menkeu.

Untuk menentukan kebijakan lebih lanjut mengenai kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan, Sri Mulyani menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan diskusi lebih lanjut dengan DPR, Menteri Kesehatan, serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Proses ini diharapkan dapat memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat.

Cara Memeriksa Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2025

Bagi peserta BPJS Kesehatan yang ingin mengetahui besaran iuran yang sudah atau belum dibayarkan, berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Mobile JKN melalui perangkat ponsel.
  2. Di halaman utama aplikasi, klik menu “Lainnya”.
  3. Setelah itu, klik opsi “Info Iuran”.
  4. Nantinya, Anda akan melihat informasi tentang besaran iuran yang telah dibayarkan maupun yang belum dibayarkan.

Dengan menggunakan fitur ini, peserta BPJS Kesehatan dapat lebih mudah memantau status pembayaran iuran mereka, sehingga dapat mempersiapkan diri untuk pembayaran berikutnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini