
Kasus Pungli Dana Desa di Musi Rawas Menghebohkan
Sebuah dugaan tindakan tidak etis terjadi di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Seorang oknum Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) berinisial ‘S’ diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terhadap para Kepala Desa (Kades) dalam proses pencairan Dana Desa (DD). Peristiwa ini menarik perhatian setelah munculnya informasi yang menyebutkan adanya pengambilan uang sebesar Rp1.000.000 setiap kali pencairan DD dilakukan.
Perlu diketahui bahwa Dana Desa merupakan dana yang dialokasikan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Namun, kejadian ini justru mengarah pada penggunaan dana tersebut untuk kepentingan pribadi. Hal ini memicu ketidakpuasan dari para Kades yang merasa diperlakukan tidak adil.
Salah satu Kepala Desa berinisial (A) mengungkapkan bahwa setiap kali ada pencairan Dana Desa, ia harus memberikan uang sebesar Rp1.000.000 kepada oknum Kadis DPMD. Ia menyatakan bahwa hal ini dilakukan secara rutin dan tanpa dasar yang jelas.
“Setiap pencairan Dana Desa, kami diharuskan menyetor ke Kadis DPMD sebesar Rp. 1.000.000,00,” ujar (A), seperti yang dilaporkan oleh media lokal.
Selain itu, (A) juga menjelaskan bahwa jika terdapat keterlambatan dalam pemberian setoran, maka oknum Kadis akan terus melakukan penagihan melalui telepon. Hal ini membuat para Kades merasa tertekan dan tidak nyaman.
“Apabila kami terlambat untuk memberikannya, oknum Kepala Dinas akan menelpon berulang-ulang serta menagih dana tersebut, sehingga dana itu saya tidak tahu untuk apa peruntukannya,” tambahnya.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa ada ketidakjelasan dalam penggunaan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Para Kades merasa tidak puas dengan sistem yang berlangsung selama ini.
Sementara itu, saat diwawancarai di kantornya, Kepala Dinas DPMD Musi Rawas berinisial (S) tidak memberikan jawaban terkait dugaan pungli tersebut. Ia hanya menjawab singkat dan langsung bergegas pergi.
“Saya tidak mau dikonfirmasi dahulu. Karena kepala saya lagi pusing,” katanya sembari berjalan cepat menuju mobilnya.
Peristiwa ini kini menjadi sorotan publik, karena menunjukkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa. Dana Desa seharusnya digunakan untuk membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, kasus ini menunjukkan bahwa dana tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadi oknum pejabat.
Beberapa pihak mulai mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa di wilayah tersebut. Mereka berharap agar instansi terkait segera menindaklanjuti dugaan ini dan memberikan kejelasan kepada masyarakat.
Dalam situasi seperti ini, penting bagi masyarakat untuk tetap waspada dan mengawasi penggunaan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan bersama. Selain itu, lembaga pemerintah dan media massa juga diharapkan dapat memberikan perhatian lebih terhadap isu-isu seperti ini agar tidak terus berulang.