
Penumpang Protes Karena Tidak Ada Musik di Bus
Di Terminal Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur, sejumlah penumpang mengeluhkan ketiadaan musik selama perjalanan menggunakan bus. Hal ini terjadi karena sopir dan kru bus tidak memutar musik selama perjalanan. Alasan utamanya adalah kebijakan dari Perusahaan Otobus (PO) yang melarang pemutaran musik untuk menghindari pembayaran royalti.
Kondektur Bus Eka, Aditya Pradana, menjelaskan bahwa aturan ini tidak hanya memberatkan kru, tetapi juga para penumpang. Menurutnya, musik menjadi bagian dari fasilitas hiburan yang biasanya disediakan selama perjalanan. Meski tidak mengganggu, ia mengatakan beberapa penumpang merasa sedikit terbebani karena kurangnya hiburan.
“Banyak penumpang yang bertanya, ‘mas, kenapa enggak diputar musik?’ Saya menjelaskan bahwa kami tidak berani memutar musik karena takut kena royalti,” ujarnya.
Aditya juga menyebutkan bahwa selama aturan ini berlaku, kru bus tidak akan memutar musik. Akibatnya, banyak penumpang yang membawa headset Bluetooth yang murah dan mudah digunakan sebagai pengganti hiburan.
Keluhan Penumpang dan Keterbatasan Hiburan
Sopir Bus Eka lainnya, Puji Santoso, juga mengalami keluhan serupa dari penumpang. Ia mengatakan bahwa banyak penumpang yang mengeluhkan ketiadaan musik selama perjalanan. Namun, ia dan kru bus tidak bisa melanggar aturan perusahaan.
“Kami jujur saja, aturan ini diberlakukan agar tidak ada masalah dengan royalti. Kami tidak berani melanggarnya,” katanya.
Puji mengakui bahwa aturan ini membuatnya merasa terbebani. Baginya, musik merupakan cara untuk menghibur diri dan menahan rasa kantuk selama perjalanan. Ia berharap suatu saat nanti aturan ini dapat direvisi agar lebih manusiawi.
Dampak pada Pengalaman Perjalanan
Selain itu, penumpang juga merasa pengalaman perjalanan mereka menjadi kurang nyaman tanpa adanya musik. Beberapa dari mereka bahkan menyampaikan keluhan secara langsung kepada kru bus.
“Ya, kalau ganggu pasti penumpang yang paling terdampak. Kami juga terbebani karena tidak ada hiburan,” ujar Puji.
Dalam situasi ini, banyak penumpang yang akhirnya mencari alternatif hiburan sendiri. Misalnya, dengan membawa headset atau menggunakan aplikasi musik pribadi. Namun, hal ini tidak sepenuhnya menggantikan pengalaman mendengarkan musik bersama-sama dalam perjalanan.
Tantangan dan Solusi yang Mungkin
Aturan yang diberlakukan oleh PO ini mungkin berasal dari kekhawatiran tentang biaya royalti yang harus dibayarkan jika musik diputar. Namun, dampaknya terasa jelas baik bagi kru maupun penumpang. Masalah ini menunjukkan pentingnya menyeimbangkan antara kepatuhan hukum dan kenyamanan pengguna jasa transportasi.
Beberapa solusi yang mungkin dilakukan antara lain:
– Pemilihan musik yang bebas royalti.
– Kerja sama dengan penyedia layanan musik yang memiliki lisensi resmi.
– Edukasi kepada penumpang tentang alasan aturan tersebut.
Dengan demikian, penumpang tetap merasa nyaman selama perjalanan, sementara perusahaan otobus tetap menjaga kepatuhan hukum.