
Pelaku Begal Spesialis Honda BeAT Ditangkap di Bekasi
Polres Metro Bekasi berhasil menangkap dua pelaku begal motor yang khusus mengincar kendaraan merek Honda BeAT. Kepolisian menyebut mereka sebagai pelaku idealis karena hanya fokus pada satu jenis kendaraan tersebut.
Peristiwa terakhir kali terjadi pada dini hari tanggal 10 September 2025, di Jalan Gondang, Desa Lambang Jaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra, menjelaskan bahwa para pelaku sebenarnya berjumlah tiga orang, tetapi hanya dua yang berhasil ditangkap, yaitu EP dan RFH.
Menurut informasi dari polisi, korban dalam kejadian ini adalah BM, warga Kecamatan Setu Bekasi. Aksi pencurian bermula ketika para pelaku melintas di Desa Lambang Jaya dan melihat BM sedang berkendara dengan Honda BeAT miliknya. Mereka kemudian mengikuti korban hingga masuk ke dalam gang.
Saat itu, pelaku langsung menghentikan korban dengan cara menghalangi motornya. Salah satu pelaku lain, N, yang masih buron, mengacungkan senjata tajam ke arah korban. Sementara itu, RFH langsung mencabut kunci motor korban. Pada saat yang sama, korban melarikan diri sementara pelaku membawa kabur motor tersebut.
Dalam rencananya, kedua pelaku ingin menjual motor hasil rampasan tersebut di wilayah Karawang, Jawa Barat. Namun, Tim Unit Jatanras berhasil menangkap EP dan RFH saat melintas di daerah Tanjung Pura.
Barang bukti yang disita antara lain satu buah celurit dan satu unit Honda BeAT berwarna hitam dengan nomor polisi F 5952 FHG. Pelaku dikenakan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa komplotan ini memang spesialis melakukan pencurian motor Honda BeAT. Mereka selalu menggunakan senjata tajam untuk mengancam korban. Dari semua tempat kejadian perkara (TKP) yang mereka buat, selalu digunakan senjata tajam. Mereka tidak pernah menargetkan motor merek lain.
Agta menjelaskan alasan mengapa pelaku memilih Honda BeAT adalah karena kendaraan ini mudah dijual kembali. Mereka membutuhkan uang, sehingga orientasi utama mereka adalah mendapatkan uang, bukan motor itu sendiri.
Biasanya, Honda BeAT hasil rampasan dijual ke wilayah Karawang dengan harga Rp 1–2 juta per unit. Dengan demikian, pelaku bisa cepat mendapatkan uang tunai setelah melakukan aksi pencurian.
Kasatreskrim juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi untuk menangkap pelaku lain yang masih buron, yaitu N. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian kejahatan kepada pihak berwajib.



















































