Nasional Lebanon Lepaskan Senjata Pengungsi Palestina, Hizbullah Tetap Menolak

Lebanon Lepaskan Senjata Pengungsi Palestina, Hizbullah Tetap Menolak

23
0

Lebanon Melanjutkan Upaya Pengumpulan Senjata di Kamp Pengungsi Palestina

Lebanon terus melanjutkan langkah-langkahnya dalam mengamankan wilayah negara dengan memperkuat pengawasan terhadap senjata yang berada di tangan masyarakat sipil, termasuk di kamp-kamp pengungsi Palestina. Pada hari Sabtu, pihak berwenang meluncurkan tahap keempat dari rencana Beirut untuk mengumpulkan senjata dari kamp-kamp tersebut.

Tentara Lebanon telah mulai menerima penyerahan senjata dari dua lokasi utama, yaitu Kamp Beddawi di bagian utara dan Kamp Ain al-Hilweh dekat kota Sidon di selatan. Proses ini dilakukan dengan pengamanan ketat dan koordinasi yang baik antara aparat keamanan dan warga setempat.

Inisiatif ini merupakan kelanjutan dari tiga tahap sebelumnya yang telah dilaksanakan oleh tentara Lebanon. Dalam tahap pertama, senjata dikumpulkan dari Kamp Burj al-Barajneh di pinggiran selatan Beirut pada 21 Agustus. Tahap kedua dilakukan pada 28 Agustus dengan pengumpulan senjata dari kamp-kamp Rashidieh, Al-Buss, dan Burj al-Shamali dekat kota Tyre. Sementara itu, tahap ketiga dilakukan pada 29 Agustus dengan pengumpulan senjata dari kamp-kamp Burj al-Barajneh, Mar Elias, dan Shatila.

Keputusan Pemerintah Lebanon tentang Larangan Senjata Api

Beberapa waktu lalu, kabinet Lebanon mengambil keputusan penting untuk melarang warga sipil, termasuk anggota Hizbullah, memiliki senjata api. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan keamanan nasional dan mengurangi risiko konflik internal.

Tentara Lebanon ditugaskan untuk menyusun rencana yang akan mencapai tujuan ini sebelum akhir Agustus dan menerapkannya secara keseluruhan sebelum akhir tahun 2025. Namun, kebijakan ini tidak sepenuhnya diterima oleh semua pihak, terutama Hizbullah.

Penolakan Hizbullah terhadap Penyerahan Senjata

Sekretaris Jenderal Hizbullah, Naim Qassem, menyatakan bahwa kelompoknya tidak akan menyerahkan senjata mereka kecuali beberapa kondisi dipenuhi. Kondisi tersebut meliputi penarikan pasukan Israel dari wilayah Lebanon yang diduduki, penghentian agresi, pembebasan para tahanan, serta dimulainya proses rekonstruksi di kawasan tersebut.

Gencatan senjata antara Israel dan Hizbullah dicapai pada November 2024, setelah berbulan-bulan pertempuran lintas perbatasan dan perang skala penuh yang meletus pada September 2024. Menurut perjanjian gencatan senjata tersebut, Israel seharusnya menarik seluruh pasukannya dari Lebanon selatan pada Januari 2025. Namun hingga saat ini, Israel hanya menarik sebagian pasukan dan masih mempertahankan kehadiran militer di lima pos perbatasan.

Kondisi Pengungsi Palestina di Lebanon

Lebanon menjadi tempat tinggal bagi lebih dari 493.000 pengungsi Palestina, yang sebagian besar hidup dalam kondisi sulit di kamp-kamp yang dikelola oleh faksi-faksi Palestina. Kesepakatan informal yang berakar pada Perjanjian Kairo 1969 menjadi dasar pengelolaan kamp-kamp ini.

Lebih dari separuh pengungsi Palestina tinggal di 12 kamp yang secara resmi diakui oleh Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA). Meskipun tentara dan aparat keamanan Lebanon tidak memasuki kamp-kamp tersebut, mereka memberlakukan pengawasan ketat di sekitarnya untuk memastikan keamanan dan stabilitas wilayah.

Langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah Lebanon menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan nasional sambil tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat sipil, termasuk para pengungsi Palestina. Kedepannya, kolaborasi antara pihak berwenang dan masyarakat lokal akan menjadi kunci dalam mencapai tujuan tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini