Nasional Lawan Kemiskinan, Kemenag Rilis Tiga Program Ekonomi Strategis

Lawan Kemiskinan, Kemenag Rilis Tiga Program Ekonomi Strategis

40
0

Program Strategis Kemenag untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat

Kementerian Agama Republik Indonesia meluncurkan tiga program strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi. Ketiga program tersebut adalah Kampung Zakat, Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Kantor Urusan Agama (KUA), dan Inkubasi Wakaf Produktif Tahun 2025. Peluncuran awal program ini dilakukan di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, pada Rabu (10/9), dengan fokus pada pendampingan terhadap 15 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan 10 kelompok budidaya ikan lokal.

Program ini dirancang sebagai upaya untuk mengangkat tingkat kesejahteraan masyarakat melalui proses pemberdayaan. Tujuan utamanya adalah memfasilitasi transformasi dari mustahik (penerima zakat) menjadi muzakki (pembayar zakat). Dengan harapan, masyarakat yang sebelumnya kurang berdaya dapat menjadi mandiri dan mampu memberikan zakat kepada sesama.

Waryono, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, menjelaskan bahwa tantangan kemiskinan nasional yang masih menyisakan 23 juta jiwa menuntut distribusi zakat dan wakaf yang lebih tepat sasaran. Ia menegaskan bahwa hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang pemanfaatan data tunggal sosial ekonomi nasional.

“Presiden menginstruksikan agar zakat dan wakaf berbasis data tunggal, sehingga program ini betul-betul menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Kolaborasi Lintas Sektor untuk Meningkatkan Kesejahteraan

Waryono menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjalankan program ini. Potensi lokal Pulau Tidung, seperti ikan kerapu cantang, bisa dikembangkan menjadi komoditas ekspor dengan dukungan teknologi dan industri pengolahan. Jika diberi nilai tambah, masyarakat tidak hanya sejahtera tetapi juga mandiri.

Selain Kampung Zakat, Kemenag juga memperkuat pemberdayaan ekonomi berbasis KUA. Waryono menjelaskan bahwa KUA menjadi pintu masuk strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam pembinaan keluarga.

“Kalau keluarga sejak awal ekonominya kuat, insya Allah masjid juga akan makmur dengan jamaah. Ekonomi keluarga dan ibadah berjamaah adalah dua sisi yang saling menguatkan,” imbuhnya.

Peran Wakaf dalam Pemberdayaan Ekonomi

Dalam konteks wakaf, Waryono menyoroti luasnya aset tanah wakaf di Indonesia. Namun, hanya sembilan persen dari total aset tersebut yang produktif. Oleh karena itu, Kemenag mendorong program Kota Wakaf dan Inkubasi Wakaf Produktif sebagai solusi untuk meningkatkan produktivitas aset wakaf.

“Kita diberi karunia tanah yang luas, tapi sering terkendala teknologi, modal, dan pengetahuan. Melalui program ini, kami ingin mengubah aset wakaf menjadi lebih produktif,” paparnya.

Program-program ini merupakan langkah strategis Kemenag dalam membangun ekonomi umat secara berkelanjutan. Dengan pendekatan yang terarah dan kolaborasi yang kuat, diharapkan masyarakat dapat mencapai kemandirian ekonomi dan turut berkontribusi dalam pemberdayaan sosial.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini