
Penundaan Produksi dan Pelanggaran Keselamatan yang Mengancam Kepercayaan pada Boeing
Pada Jumat (12/9/2025), otoritas penerbangan sipil Amerika Serikat, Federal Aviation Administration (FAA), mengumumkan rencana untuk memberikan denda sebesar 3,1 juta dolar AS atau setara dengan Rp50,8 miliar kepada perusahaan pesawat terbesar dunia, Boeing. Denda ini dijatuhkan sebagai bentuk tindakan terhadap serangkaian pelanggaran keselamatan yang terjadi dalam produksi pesawat Boeing. Insiden darurat udara yang menimpa pesawat Alaska Airlines 737 MAX 9 pada Januari 2024 menjadi salah satu faktor utama yang memicu tindakan ini.
Pelanggaran Sistem Mutu di Pabrik Boeing
Dalam investigasi mendalam yang dilakukan selama beberapa bulan terakhir, FAA menemukan ratusan pelanggaran sistem mutu di pabrik Boeing 737 yang berlokasi di Renton, Washington, serta di pabrik 737 milik subkontraktor Boeing, Spirit AeroSystems, di Wichita, Kansas. Pelanggaran ini terjadi antara September 2023 hingga Februari 2024. Kepala FAA menyatakan bahwa kegagalan tersebut mencerminkan kelalaian serius dalam pengawasan dan prosedur mutu di pabrik-pabrik tersebut.
“Ratusan pelanggaran ini menunjukkan bahwa Boeing gagal menjaga standar kualitas yang diwajibkan untuk keselamatan penerbangan,” ujar kepala FAA. Temuan ini termasuk kegagalan dalam memenuhi protokol kualitas yang telah ditetapkan oleh FAA sendiri, yang berdampak pada keandalan produksi pesawat Boeing.
Keterkaitan dengan Insiden Darurat Pesawat Alaska Airlines 737 MAX 9
Insiden darurat di udara pada pesawat Alaska Airlines 737 MAX 9 pada Januari 2024 menjadi perhatian internasional. Pesawat tersebut mengalami ledakan panel kabin akibat hilangnya empat baut penting. FAA menilai kejadian ini sebagai puncak dari serangkaian masalah mutu yang telah ditemukan sebelumnya di lini produksi Boeing.
Investigasi FAA mengungkapkan bahwa Boeing memasok dua pesawat yang tidak layak terbang untuk mendapatkan sertifikasi kelayakan udara. Kasus ini diikuti oleh tindakan Boeing yang diduga menekan pejabat keselamatan internal agar menyetujui pesawat yang tidak memenuhi standar untuk dikirim sesuai jadwal.
“Tekanan yang diberikan Boeing untuk memenuhi tenggat waktu produksi mengancam standard keselamatan yang kami tetapkan,” ujar seorang pejabat FAA. Hal ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara target produksi dan standar keselamatan yang harus dipatuhi.
Intervensi terhadap Independensi Pejabat Keselamatan
FAA juga mengungkapkan adanya intervensi dari karyawan non-ODA Boeing terhadap anggota unit ODA (Organization Designation Authorization) yang bertugas di bawah pengawasan FAA. Pada Jumat (12/9/2025), dilaporkan bahwa karyawan tersebut memaksa rekan kerjanya di unit ODA untuk menandatangani persetujuan pesawat 737 MAX yang sebenarnya gagal memenuhi standar keselamatan.
FAA menegaskan bahwa tindakan ini melanggar prinsip independensi pejabat keselamatan, yang seharusnya bebas dari tekanan internal agar tetap objektif. “Intervensi terhadap independensi pejabat keselamatan mengganggu integritas proses sertifikasi dan keselamatan penerbangan,” menurut pernyataan resmi FAA.
Boeing diberikan waktu 30 hari untuk merespon denda yang diajukan oleh FAA. Selain itu, perusahaan juga sedang menghadapi tantangan lain seperti mogok serikat pekerja dan penyesuaian strategi rekrutmen tenaga baru. Di sisi lain, pasar internasional masih menantikan langkah-langkah konkrit dari Boeing untuk memulihkan reputasi dan memastikan keselamatan penerbangan global.