
Pemerintah Alokasikan Dana Rp 1,5 Triliun untuk Menyerap Gula Petani
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengambil langkah strategis untuk menstabilkan harga gula di pasar dengan menyalurkan dana sebesar Rp 1,5 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk menyerap gula petani melalui mekanisme lelang yang dikelola oleh PT Sinergi Gula Nusantara (SGN). Hal ini dilakukan guna memastikan harga gula tetap berada pada level yang wajar dan memberikan keuntungan bagi para petani tebu.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menyatakan bahwa kesepakatan ini telah ditandatangani dalam rapat pembahasan program penyerapan gula petani yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat, 22 Agustus 2025. Dalam pertemuan tersebut, pihak terkait sepakat untuk menjalankan mekanisme lelang dengan harga terendah sebesar Rp 14.500 per kilogram. Kesepakatan ini juga mencakup komitmen dari semua pemangku kepentingan, termasuk petani, pedagang, hingga pabrik gula, untuk tidak melakukan transaksi di bawah harga minimal.
Selain itu, para pemangku kepentingan juga sepakat untuk menghindari praktik “cash back” yang dinilai bisa merugikan petani. Praktik ini biasanya digunakan oleh pihak tertentu untuk menawarkan harga lebih rendah kepada petani dengan imbalan uang tunai, yang justru membuat harga gula menjadi tidak stabil.
Ketut menekankan bahwa pemerintah juga akan terus memastikan kualitas gula petani agar sesuai dengan standar mutu yang berlaku. Mekanisme lelang yang transparan serta dukungan penuh dari pemerintah diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi para petani tebu. Dengan adanya program ini, diharapkan para petani tidak hanya mendapatkan harga yang layak, tetapi juga memiliki akses yang lebih baik ke pasar.
Program penyerapan gula ini juga diharapkan dapat membantu masyarakat mendapatkan pasokan gula yang cukup dengan harga yang wajar. Dalam rapat tersebut, hadir berbagai stakeholder pergulaan nasional, seperti Asisten Deputi Sistem Distribusi Pangan Kementerian Koordinator Pangan, Direktur Ketersediaan Pangan, Direktur Utama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), Ketua APTRI, Tenaga Ahli Utama KSP, Satgasda Polda Jawa Timur, serta perwakilan pedagang dan petani gula.
Sebelumnya, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menjelaskan bahwa alokasi dana Rp 1,5 triliun bertujuan untuk menjaga harga gula tidak turun di bawah harga acuan penjualan (HAP) sebesar Rp 14.500 per kilogram. Ia menyatakan bahwa jika BUMN pangan seperti ID Food atau Bulog diberikan dana untuk membeli gula tingkat petani, maka harga gula petani akan segera membaik dalam dua bulan ke depan. Namun, hal ini bergantung pada kondisi pasar, terutama terkait masuknya impor dalam jumlah besar.
Arief menjelaskan bahwa anggaran tersebut juga penting untuk menekan penumpukan gula di gudang dan mengembalikan harga ke level yang wajar sesuai HAP. Menurut dia, keterbatasan keuangan penggilingan milik negara membuat gula petani tertahan di gudang. Masalah ini semakin diperparah oleh tekanan pasar akibat masuknya impor dalam jumlah besar.
Dengan langkah-langkah yang diambil, pemerintah berharap dapat menciptakan keseimbangan antara kebutuhan pasar dan kesejahteraan petani. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan pangan nasional.


















































