Vinkmag ad

Ketua RT Tipu Warga, Gudang Motor Ilegal di Ciracas Terbongkar

Gudang Motor Ilegal di Ciracas Digerebek, Ternyata Tipu-Tipu Ketua RT

Sebuah kontrakan yang berada di wilayah Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, akhirnya digerebek oleh tim khusus dari Polda Metro Jaya. Kejadian ini terjadi setelah adanya dugaan bahwa lokasi tersebut digunakan sebagai gudang motor-motor ilegal yang diduga hasil kejahatan pencurian.

Kontrakan tersebut sebelumnya disebutkan oleh pemiliknya kepada ketua RT sebagai tempat usaha bengkel motor. Namun, ternyata hal itu hanya sekadar tipuan agar bisa beroperasi tanpa diketahui warga sekitar. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggerebekan, polisi menemukan banyak motor yang diduga merupakan barang curian.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @cibuburupdate.id, tampak petugas kepolisian sedang memindahkan motor-motor yang diduga hasil pencurian ke atas truk. Narasi dalam video menyebutkan bahwa mayoritas motor yang diamankan adalah jenis Honda BeAT. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku mungkin melakukan aksi pencurian secara besar-besaran.

Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi atau laporan dari masyarakat. Lokasi kontrakan memiliki tiga pintu masuk, salah satunya ditempati oleh terduga pelaku. Saat penggerebekan, aktivitas penghuni lain tidak terlihat. Hanya seekor anjing milik pemilik kontrakan yang terlihat berada di depan pagar.

Ketua RT 19, Supangat, mengonfirmasi bahwa penggerebekan tersebut benar-benar terjadi di wilayahnya. Ia mengatakan bahwa dirinya mengetahui kejadian tersebut saat polisi datang ke rumahnya dan meminta ikut serta ke lokasi kejadian. “Saya masih tidur, lalu dibangunkan oleh anggota polisi,” ujarnya.

Menurut Supangat, saat tiba di lokasi, polisi menyita tujuh motor yang diduga hasil kejahatan beserta sejumlah pelat nomor kendaraan. Ia juga menyebutkan bahwa jumlah pelat nomor yang ditemukan sangat banyak, meskipun belum dihitung secara pasti. “Banyak sekali, tapi kita tidak hitung karena sudah terlalu banyak,” tambahnya.

Supangat menjelaskan bahwa terduga pelaku sebelumnya pernah melapor kepadanya dengan alasan membuka usaha bengkel di kontrakan tersebut. “Di situ alasannya waktu melapor itu kemari juga untuk bengkel, sehingga juga kami kasih, jika ingin membongkar motor, tahu jam lah karena di sini lingkungan penduduk padat,” jelasnya.

Selain itu, Supangat menyebutkan bahwa dua orang telah ditangkap oleh polisi terkait penggerebekan kontrakan tersebut. Meski belum ada informasi lebih lanjut tentang identitas para tersangka, penggerebekan ini menjadi langkah penting dalam upaya memberantas praktik kejahatan yang merugikan masyarakat.

Penggerebekan ini juga menunjukkan betapa pentingnya kerja sama antara aparat kepolisian dengan masyarakat setempat. Dengan adanya laporan dan koordinasi yang baik, kejahatan seperti ini dapat diminimalisir dan diberantas secara efektif.

    Vinkmag ad

    Read Previous

    KONI Sulut Terima Hibah Rp 2,5 Miliar untuk 3 Event Olahraga 2025

    Read Next

    Bus MTrans, Rute dan Harga Tiket Terbaru

    Leave a Reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Most Popular