
Indonesidiscover .com, Lumajang – Keluarga pelajar penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) jalur aspirasi anggota DPR RI Kawendra Lukistian yang berada di Kecamatan Kota, Kabupaten Lumajang, mengeluhkan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum di kecamatan tersebut.
Dalih untuk membantu mengurus dan daftar ulang agar kembali memperoleh bantuan serupa di periode berikutnya, dikemukakan. Disebut, kejadian ini terjadi bulan Juni lalu. Petugas datang memberitahukan pada keluarga penerima, jika anaknya memperoleh bantuan PIP.
Sebut saja sumber, salah seorang wali siswa terkonfirmasi dengan tim media menuturkan, perolehan bantuan PIP pada anaknya diterima pada Juni kemarin. Ia menyebut angka masuk rekening Rp. 750 ribu, akan tetapi dipotong Rp. 150 ribu.
“Bulan itu, bilangnya dana dewan. Awalnya saya dapat undangan di WhatsApp, dapat undangan itu malam, karena saya ndak ada kendaraan, saya konfirmasi dulu ke guru ditempat anak saya sekolah. Ya gurunya baik, mengingatkan saya untuk terlebih dulu dipastikan, khawatir penipuan,” ungkapnya, melalui saluran seluler, lantas meminta namanya tak disematkan di narasi.
Esok harinya, lanjut sumber. Pihak yang mengundang dirinya lewat WhatsApp itu datang ke kediamannya, menyampaikan secara langsung jika bantuan dimaksud, sudah ready di rekening.
“Saya sempat tanya, kalau PIP kok ndak ada pemberitahuan dari guru sekolah (tempat anaknya sekolah), lalu dijawab itu bukan PIP tapi dana dewan. Katanya ndak ada hubungannya,” imbuhnya, merunut cerita.
Selanjutnya, sumber datang ke ATM salah satu bank, untuk memastikan saldo. Gembira dirasa, saldo telah ready kemudian ia ambil dengan maksud memenuhi keperluan anaknya di sekolah.
Akan tetapi, ungkap sumber, malam harinya. Petugas yang semula datang kembali meminta sumber membayar tunai Rp. 150 ribu dengan dalih daftar ulang ke dana dewan, agar diperiode berikutnya kembali memperoleh bantuan serupa dan diutamakan. “Juga bilangnya itu uang lelah namanya E (inisial),” tandasnya.
Peristiwa dialami sumber, menambahkan catatan indikasi praktik pelanggaran, dibalik program pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan. Berikut membaur framing negatif pada DPR RI yang kini tengah disorot.
Sementara Kawendra Lukistian S.E., M.Sn, Anggota DPR RI Komisi VI dikonfirmasi, tegas menampik.
“Sejak 2 bulan lalu sudah ada isu itu, dan sejak awal instruksi ku ke semua timku, bahwa tidak boleh ada potongan dana PIP masyarakat 1 rupiah pun, karena itu sepenuhnya hak masyarakat,” tulisnya melalui pesan WhatsApp, Senin (1/9/2025).
Bahkan, ia menyebut jika info yang beredar itu, dipastikan hoax. Ditanya apa langkah yang akan diambil jika benar ditemukan tindakan itu, politisi yang akrab disapa Mas Kawe itu memastikan bakal ditindak tegas.
“Jelas mas. Kalau ada yang aneh-aneh kita pasti tindak. Ini arahan presiden dari pusat hingga bawah ga boleh ada yang macem² apalagi soal hak rakyat. Kita lagi bersih-bersih,” imbuhnya.
Disampaikan tempat lokasi atau kongkrit peristiwa itu, Mas Kawe hingga berita ini ditayangkan, tak merespon.
Penulis : Fin/tim