Nasional Peluncuran RIPS Tegal, Langkah Nyata Kurangi Sampah Plastik dan Bangun Ekonomi Sirkular

Peluncuran RIPS Tegal, Langkah Nyata Kurangi Sampah Plastik dan Bangun Ekonomi Sirkular

29
0

Peluncuran Rencana Induk Pengelolaan Sampah Kabupaten Tegal

Kabupaten Tegal resmi meluncurkan dokumen Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) 2025–2045 di Pendopo Amangkurat, pada Kamis, 21 Agustus 2025. Dokumen ini menjadi langkah penting dalam menentukan arah kebijakan pengelolaan sampah selama dua dekade ke depan. RIPS ini merupakan bagian dari program Clean Ocean through Clean Communities (CLOCC), yang bertujuan untuk mengurangi jumlah sampah plastik dan mikroplastik di laut dengan meningkatkan sistem pengelolaan sampah di darat.

Program CLOCC dilaksanakan melalui kerja sama antara Indonesia Solid Waste Association (InSWA) dengan Norwegian Agency for Development Cooperation (NORAD), lembaga pemerintah Norwegia yang fokus pada kerja sama pembangunan internasional. Dengan adanya RIPS, diharapkan terjadi perubahan signifikan dalam pengelolaan sampah, baik secara teknis maupun partisipasi masyarakat.

Wakil Bupati Tegal, Ahmad Kholid, menyampaikan bahwa peluncuran RIPS merupakan wujud komitmen berbagai elemen pembangunan dalam menciptakan Kabupaten Tegal yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Menurutnya, dokumen ini bukan hanya sebagai arsip, tetapi juga panduan bagi pemerintah daerah, swasta, masyarakat, hingga dunia pendidikan dalam menangani dan mengelola sampah secara terarah dan berkelanjutan.

Kholid menjelaskan data timbulan sampah Kabupaten Tegal pada tahun 2024 mencapai 670,38 ton per hari, di mana sebanyak 78 persen berasal dari rumah tangga. Namun, hanya 34 persen sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Penujah. Sementara itu, 63 persen sampah lainnya terbuang di lingkungan. Pengelolaan sampah berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle) baru berkontribusi sekitar 2 persen, termasuk peran bank sampah yang hanya mampu mengolah 0,23 persen dari total sampah.

Tanpa penanganan serius, kondisi ini dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan, estetika, serta ancaman bagi ekosistem perairan. Melalui RIPS, Kholid menargetkan pengelolaan sampah yang lebih terstruktur dan fokus pada pengurangan sampah dari sumbernya, pemilihan metode pemilahan yang tepat, optimalisasi bank sampah, hingga inovasi berbasis ekonomi sirkular.

Manager program CLOCC, Oda Kristin Korneliussen, menyampaikan apresiasi atas terpilihnya Kabupaten Tegal sebagai kabupaten ketiga di Indonesia yang memiliki RIPS setelah Kabupaten Banyuwangim, Jawa Timur, dan Kabupaten Tabanan, Bali. Ia menjelaskan bahwa Tegal dipilih karena kepemimpinan dan posisi strategisnya di pulau Jawa. Ia berharap RIPS tidak hanya menjadi dokumen rencana, tetapi juga diimplementasikan secara bertahap agar bisa menjadi contoh pengelolaan sampah berkelanjutan, baik di tingkat nasional maupun global.

Sementara itu, Ketua Umum InSWA, Guntur Sitorus, menjelaskan bahwa proses penyusunan RIPS dilakukan melalui pendekatan partisipatif, dengan melibatkan aspirasi masyarakat agar target penerima manfaat lebih tepat. Dokumen RIPS mencakup lima aspek utama, yaitu regulasi, kelembagaan, teknologi, pendanaan, dan partisipasi masyarakat.

Menurut Guntur, peluncuran RIPS adalah awal dari proses yang panjang. Tantangan terbesar adalah implementasi dokumen ini secara nyata. Ia menegaskan bahwa RIPS harus menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan dan tindakan nyata.

Pada akhir acara, dilakukan simbolis penyerahan dua unit dump truck berkapasitas delapan ton kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal. Armada ini diharapkan dapat memaksimalkan fungsi pelayanan pengangkutan sampah sekaligus mendukung transformasi menuju pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.

Selain itu, pihak CLOCC telah mendampingi tujuh desa pilot project, yakni Dukuhbangsa, Pedeslohor, Kertasari, Ujungrusi, Mejasem Barat, Balapulang Wetan, dan Batumirah, untuk memperkuat model pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Dengan demikian, diharapkan tercipta sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini