
Kasus Pelecehan oleh Guru Olahraga di SMPN 13 Kota Bekasi Terus Dibahas
Pihak sekolah dan instansi terkait sedang memproses dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang guru olahraga di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 13 Kota Bekasi. Kejadian ini menimbulkan kegundahan di kalangan siswa, orang tua, dan alumni sekolah.
Kepala Sekolah SMPN 13, Tetik Atikah, menjelaskan bahwa pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) telah datang untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut. Proses penyelesaian tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat, tetapi memerlukan progres dari berbagai pihak yang terlibat.
“Harus ada progres dulu terkait dengan minta keterangan, baik dari yang merasa jadi korban, juga dari pelaku,” ujar Tetik saat ditemui di lokasi. Ia menekankan pentingnya adanya bukti tertulis agar proses penyelidikan dapat berjalan efektif.
Para pihak yang mengaku menjadi korban diminta untuk melaporkan kasus tersebut kepada DP3A. Namun, hingga saat ini belum ada yang berani memberikan pernyataan resmi. “Ditunggu mulai besok, jam 09.00 WIB untuk membuat pernyataan, segala sesuatunya harus ada bukti tertulis, silahkan untuk datang ke DP3A,” tambahnya.
Tetik menyampaikan bahwa jika para korban bersedia memberikan informasi, maka pihak sekolah akan lebih mudah melakukan konfirmasi lebih lanjut. Ia juga menyarankan agar para korban memberikan nomor telepon agar bisa dihubungi ketika ada kelanjutan dari kasus ini.
Tindakan yang Diambil terhadap Pelaku
JP, oknum guru olahraga yang diduga melakukan pelecehan, telah diskors atau terkena skorsing. Skorsing ini berlaku mulai Senin (25/8/2025), bersamaan dengan aksi demo yang dilakukan oleh beberapa pihak terkait. JP dihukum selama seminggu, karena keputusan ini diambil oleh pihak sekolah.
Selain itu, pihak sekolah juga menonaktifkan JP terkait tugas tambahannya. Hal ini dinilai sebagai langkah yang sesuai dengan wewenang kepala sekolah, mengingat JP berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Keputusan memberikan skors adalah upaya yang hanya dapat pihaknya lakukan, sekarang sih, beliau kan ASN, tidak bisa kepsek mecat, selanjutnya Dinas Pendidikan (Disdik) lalu ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Daya Manusia (BKPSDM),” tegas Tetik.
Seorang guru, Amir, mengungkapkan bahwa JP sudah tidak lagi menjabat tugas tambahan di sekolah tersebut. “Jadi di sekolah ini beliau sudah tidak menjabat tugas tambahan lagi seperti tidak membina OSIS, tidak wali kelas,” kata Amir.
Amir menambahkan bahwa pihak sekolah akan menunggu keputusan dari Disdik terkait penanganan kasus ini. “Tetap sudah diproses dan sudah diberikan punishment berupa diambil jabatan, dan beliau tidak aktif, dan hari ini tidak ada, selanjutnya Disdik yang akan melanjutkan prosesnya,” jelasnya.
Demo yang Dilakukan oleh Orang Tua dan Alumni
SMPN 13 Kota Bekasi sempat didemo oleh sejumlah orang, termasuk siswa, siswi, orang tua terduga korban, dan alumni sekolah tersebut. Pantauan di lokasi pada Senin (25/8/2025) sekitar pukul 13.00 WIB menunjukkan ada sekitar 100 orang yang ikut dalam aksi tersebut.
Mereka berdiri di depan pintu pagar masuk sekolah sambil membentangkan banner bertuliskan tuntutan seperti ‘Udah Tua Mikir’. Mereka juga menempelkan foto terduga pelaku di pagar sekolah.
“Hukum penjahat seksual,” ucap mereka serentak di lokasi.
Seorang orang tua terduga korban, BY, mengatakan bahwa oknum guru tersebut mengajar mata pelajaran olahraga. Ia mengaku baru mengetahui pada Senin (25/8/2025) bahwa putrinya yang kini berstatus alumni diduga menjadi korban.
Putrinya baru bercerita kepada BY ketika mendapatkan informasi dari rekan tentang akan dilakukannya demo. “Anak saya udah alumni, saya tahunya baru tadi pagi pas nganter anak saya sekolah, anak saya cerita kalau di SMPN rame, ada mau demo, terus anak saya baru cerita, saya tadinya tidam mau peduli karena tahunya pas pelecehan dan anak saya jadi korban, saya jadinya speak up, jadi ikut,” kata BY.
BY menjelaskan bahwa dugaan pelecehan yang dialami putrinya seperti diraba-raba bagian tubuh. Diduga korbannya tidak hanya satu siswi, melainkan lebih dari lima orang. “Saya kurang tahu ya pastinya (korban), tidak ngitungin, intinya banyak, dan kalau anak saya pelecehan yang tidak jauh-jauh (raba-raba),” jelasnya.