Nasional BEI Hentikan Perdagangan Saham COIN untuk Kali Ketiga

BEI Hentikan Perdagangan Saham COIN untuk Kali Ketiga

22
0

Penyebab Suspensi Saham COIN di Bursa Efek Indonesia

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara perdagangan saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) untuk yang ketiga kalinya. Penghentian ini dilakukan karena peningkatan harga yang signifikan dalam waktu singkat, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap stabilitas pasar dan perlindungan investor.

Harga saham COIN mengalami lonjakan luar biasa sejak melantai di pasar modal melalui penawaran umum perdana (IPO) pada 9 Juli. Dalam beberapa hari terakhir, saham tersebut tercatat melonjak hingga 24,61% atau 470 poin menjadi 2.380. Sehari sebelumnya, saham COIN juga melonjak sebesar 23,23%. Harga IPO saham COIN sendiri berada di level Rp 90 per saham.

Ini bukan pertama kalinya BEI melakukan suspensi terhadap saham COIN. Sebelumnya, penghentian sementara perdagangan saham COIN dilakukan pada 17 Juli dan 22 Juli. Kali ini, BEI memutuskan untuk menghentikan perdagangan mulai sesi I tanggal 26 Agustus hingga ada pengumuman lebih lanjut.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa tindakan suspensi dilakukan sebagai langkah perlindungan terhadap para investor. Pihaknya merasa perlu untuk menghentikan sementara perdagangan saham COIN agar tidak terjadi fluktuasi yang tidak wajar dan dapat mengganggu kepercayaan pasar.

“BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara perdagangan Saham COIN di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 26 Agustus sampai pengumuman bursa lebih lanjut,” ujar Yulianto dalam keterangan pers.

Selain COIN, BEI juga menghentikan perdagangan saham dua emiten lainnya pada hari yang sama, yaitu PT Remala Abadi Tbk (DATA) dan PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE). Hal ini menunjukkan bahwa BEI sedang memperketat pengawasan terhadap aktivitas pasar modal guna menjaga stabilitas dan keadilan dalam transaksi saham.

Alasan Suspensi Saham COIN

Beberapa faktor utama yang mendorong BEI untuk menghentikan perdagangan saham COIN antara lain:

  • Peningkatan harga yang tidak wajar: Harga saham COIN naik secara drastis dalam waktu singkat, mencapai kenaikan hingga 2.544% sejak IPO.
  • Kemungkinan manipulasi pasar: Lonjakan harga yang sangat tinggi bisa menjadi indikasi adanya praktik manipulasi pasar.
  • Perlindungan investor: BEI ingin memberikan kesempatan kepada investor untuk memahami risiko dan potensi kerugian dari saham yang memiliki volatilitas tinggi.

Dengan suspensi ini, BEI berharap dapat memberikan ruang bagi pasar untuk menstabilkan diri dan menghindari potensi kerugian yang tidak terduga bagi para pemegang saham.

Tindakan Selanjutnya

BEI akan terus memantau situasi pasar dan mengevaluasi kondisi saham COIN setelah masa suspensi berakhir. Jika diperlukan, pihak bursa akan mengambil langkah-langkah tambahan untuk menjaga keseimbangan pasar dan memastikan transparansi dalam setiap transaksi saham.

Para investor disarankan untuk tetap waspada dan memantau informasi resmi dari BEI serta melakukan analisis mendalam sebelum melakukan investasi di saham-saham dengan volatilitas tinggi seperti COIN.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini