
Peran Musik dalam Kafe: Antara Selera dan Regulasi
Saya seorang yang tidak terlalu memperhatikan apakah sebuah kafe memiliki musik atau tidak saat berkunjung. Saya lebih suka menikmati suasana di sana, baik itu dengan atau tanpa alunan musik. Jika ada, saya akan merasakan keindahannya. Jika tidak, saya tetap bisa menikmati ketenangan dan kesan hommy dari kafe tersebut. Terlebih jika makanan, minuman, atau kopinya enak, serta menarik untuk difoto, maka hal itu menjadi pengalih perhatian yang cukup efektif.
Namun, tidak semua orang memiliki pandangan seperti saya. Banyak orang yang menganggap kafe tanpa musik kurang menyenangkan. Mereka melihat kafe sebagai bagian dari gaya hidup urban yang bukan hanya sekadar tempat minum kopi, tapi juga ruang sosial dan tempat bekerja. Dalam konteks ini, musik sering dianggap sebagai elemen penting dalam menciptakan pengalaman branding yang unik.
Tetapi di sisi lain, ada juga yang merasa musik justru mengganggu. Misalnya, mereka yang sedang bekerja atau rapat virtual, atau mahasiswa yang butuh ketenangan untuk belajar. Hal ini membuat munculnya konsep “kafe hening” atau “co-working caf” yang lebih fokus pada suasana tenang dan nyaman.
Dalam beberapa tahun terakhir, kafe tidak lagi sekadar tempat minum kopi. Di Aceh saja, banyak pemilik kafe berlomba-lomba menciptakan pengalaman unik dengan nuansa retro, minimalis, atau bahkan ruang keluarga. Akibatnya, kafe kini bukan hanya tempat ngopi, tapi juga ruang gaya hidup yang multifungsi.
Di Banda Aceh, yang dikenal sebagai kota 1000 kedai kopi, kafe hadir sebagai perpanjangan ruang sosial. Di sana, orang bisa bekerja jarak jauh, melakukan diskusi komunitas, atau sekadar kongkow dan berswafoto. Dalam bentuk seperti ini, musik menjadi salah satu elemen penting dalam membangun identitas kafe.
Kafe dengan musik jazz yang memberi kesan elegan, atau kafe pop yang santai, bahkan kafe indie yang memutar lagu eksperimental, semakin umum. Ini menunjukkan bahwa selera musik pengunjung sangat beragam. Meski musik penting, namun tidak selalu mutlak.
Dilema Royalti dan Strategi Baru
Munculnya masalah royalti dari lagu-lagu yang diputar di kafe menjadi dilema bagi pengelola. Di satu sisi, mereka ingin memanjakan pengunjung dengan pengalaman yang menarik, tetapi di sisi lain, mereka harus memenuhi kewajiban membayar royalti sesuai regulasi.
Apakah kafe tanpa musik masih bisa menarik? Bagaimana cara pemilik kafe menghadapi masalah royalti yang semakin ketat? Apakah musik benar-benar diperlukan, atau justru keheningan bisa menjadi daya tarik baru?
Hak cipta musik di ruang publik dianggap sebagai penggunaan komersial. Bagi pemilik kafe, memutar musik bukan sekadar soal selera, tetapi juga konsekuensi hukum. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta menegaskan bahwa pengelola kafe harus membayar royalti kepada pencipta lagu atau pemegang hak terkait melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Beberapa pemilik kafe memilih membayar royalti, sementara yang lain memutuskan untuk tidak memutar musik sama sekali. Ada juga yang melihat pembayaran royalti sebagai investasi. Besaran tarifnya mencapai Rp 60.000 per kursi per tahun untuk Royalti Pencipta dan Rp 60.000 per kursi per tahun untuk Royalti Hak Terkait, total Rp 120.000 per kursi per tahun.
Bagi kafe yang termasuk UMKM, besaran biaya ini menjadi tantangan. Mereka berharap adanya keringanan atau pembebasan tarif agar usaha kecil tetap bisa bertahan. Alasannya karena royalti bisa menjadi beban tetap yang meningkatkan harga makanan atau minuman, terutama jika okupansi tidak selalu penuh.
Jika tidak membayar royalti, apa solusinya? Beberapa kafe menggunakan platform musik bebas royalti, meskipun pilihan lagunya terbatas. Yang lain memilih memainkan musik live akustik atau kolaborasi dengan musisi lokal. Ini juga menjadi peluang promosi bagi seniman.
Meski ada dilema royalti, menggunakan musik berbayar juga menjadi edukasi bagi pemilik kafe dan pengunjung. Royalti bukan hanya beban, tapi juga penghargaan bagi pencipta musik.
Di beberapa negara seperti Jepang dan Korea, konsep silent caf mulai marak. Kafe yang menjual ketenangan, cocok bagi mereka yang membutuhkan ruang kerja serius. Ini membutuhkan pembiasaan, tetapi bisa menjadi alternatif yang menarik.
Sebagai pengunjung yang tidak sepenuhnya bergantung pada musik, saya tidak terbebani. Namun, musik di kafe bukan sekadar soal selera atau beban royalti. Ia mencerminkan gaya hidup modern, regulasi hukum, dan penghargaan terhadap karya seni.
Secangkir kopi tetap bisa dinikmati dengan atau tanpa musik. Yang terpenting, kafe harus tetap menjadi ruang yang nyaman, baik bagi pengunjung maupun bagi musisi yang karyanya turut menghidupkan suasana.