Ragam Investasi Otomotif Tembus Rp 174 Triliun

Investasi Otomotif Tembus Rp 174 Triliun

6
0

Investasi dan Pertumbuhan Industri Otomotif di Indonesia

Investasi dalam sektor industri otomotif di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Kementerian Perindustrian mencatat bahwa total investasi dari industri otomotif telah mencapai Rp 174,31 triliun sejak tahun 2021 hingga Juni 2025. Angka ini berasal dari berbagai pabrik kendaraan roda empat dan roda dua serta tiga yang beroperasi di seluruh wilayah Indonesia.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian (ILMATAP Kemenperin), Mahardi Tunggul Wicaksono, menjelaskan bahwa investasi untuk industri kendaraan roda empat mencapai Rp 143,91 triliun, sedangkan untuk industri kendaraan roda dua dan tiga sebesar Rp 30,4 triliun. Total keduanya mencapai angka yang sangat besar, yaitu Rp 174 triliun.

Selain itu, sektor otomotif juga memberikan kontribusi besar dalam hal penyerapan tenaga kerja. Sampai saat ini, industri ini telah menyerap sebanyak 100.000 tenaga kerja. Rinciannya, industri kendaraan roda empat telah menyerap hingga 6.939 orang, sementara industri kendaraan roda dua dan tiga berhasil menyerap 3.031 pekerja.

Dalam hal kapasitas produksi, industri kendaraan roda empat mampu memproduksi sebanyak 2,35 juta unit per tahun. Sementara itu, industri kendaraan roda dua dan tiga mampu menghasilkan 10,72 juta unit setiap tahunnya. Angka ini menunjukkan kemampuan produksi yang sangat besar dan kebutuhan pasar yang tinggi terhadap kendaraan tersebut.

Perkembangan Industri Kendaraan Listrik

Di samping industri kendaraan konvensional, sektor kendaraan listrik juga menunjukkan pertumbuhan yang pesat. Kementerian Perindustrian mencatat bahwa total investasi dalam perakitan kendaraan listrik hingga Juni 2025 mencapai Rp 5,6 triliun. Angka ini terdiri dari investasi pada berbagai jenis kendaraan, seperti bus listrik, mobil listrik, dan kendaraan roda dua serta tiga.

Secara rinci, investasi untuk bus listrik mencapai Rp 380 miliar, mobil listrik sebesar Rp 4,12 triliun, dan kendaraan roda dua serta tiga sebesar Rp 1,15 triliun. Jumlah pabrik kendaraan listrik juga meningkat, dengan 7 perusahaan yang memproduksi bus listrik, 9 perusahaan yang memproduksi mobil listrik, dan 66 perusahaan yang memproduksi kendaraan roda dua dan tiga.

Saat ini, jumlah populasi kendaraan listrik di Indonesia sudah mencapai 274.802 unit. Angka ini didasarkan pada data kendaraan yang telah melakukan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) melalui Kementerian Perhubungan hingga 24 Juni 2025. Angka ini menunjukkan bahwa pengguna kendaraan listrik di dalam negeri sedang mengalami tren positif.

Peningkatan jumlah kendaraan listrik ini tidak terlepas dari kebijakan program percepatan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Sebelum adanya kebijakan ini, jumlah populasi kendaraan listrik hanya mencapai 207.478 unit. Namun, setelah kebijakan diberlakukan, jumlah tersebut meningkat menjadi 274.802 unit.

Tingkat pertumbuhan yang pesat ini juga terlihat dari perbandingan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, jumlah kendaraan listrik hanya mencapai 116.439 unit. Saat ini, jumlah tersebut telah meningkat hingga dua kali lipat. Hal ini menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap kendaraan listrik dan komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan sektor ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini