
Kasus Foto Siswi SMA yang Diedit AI, Trauma Psikologis dan Kekhawatiran Masa Depan
Sebuah kejadian yang menggemparkan masyarakat Cirebon terjadi akibat manipulasi foto siswi SMA menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI). Dalam kasus ini, wajah para siswi disisipkan pada tubuh telanjang, sehingga tampak seperti berpose vulgar. Hal ini menimbulkan rasa malu dan trauma yang sangat dalam bagi korban dan keluarganya.
Sharmila, kuasa hukum dari lima korban, menyatakan bahwa tindakan tersebut dianggap sebagai kejahatan asusila. Ia menilai bahwa proses hukum yang sedang berlangsung belum cukup untuk menghapus rasa sakit yang dialami oleh korban. Menurutnya, trauma psikologis akan terus membayangi korban dalam jangka waktu yang panjang.
Pertemuan antara perwakilan sekolah pelaku, korban, serta pihak DP3AP2KB sempat berlangsung dengan suasana haru. Namun, Sharmila menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak yang meminta korban memahami kondisi pelaku. Menurutnya, hal itu tidak seimbang karena korban adalah perempuan yang kini hidup dalam ketakutan.
Korban dan orang tua mereka khawatir tentang jejak digital yang sudah tersebar di dunia maya. Mereka merasa sulit untuk menghilangkan dampak dari foto-foto tersebut. Sharmila menegaskan bahwa pelaku bisa saja membersihkan catatan mereka dengan keluar dari sekolah atau bahkan dari kota Cirebon. Namun, korban tidak memiliki kesempatan sama untuk melupakan kejadian ini.
Rasa malu juga menjadi salah satu masalah utama yang dihadapi keluarga korban. Orang tua takut jika suatu hari foto-foto tersebut dianggap benar adanya. Hal ini semakin memperparah rasa malu mereka, terutama jika anak-anak korban nanti ingin menikah atau berhijab. Jejak digital yang tidak senonoh dinilai sangat memalukan.
Sharmila juga menyerukan agar kepolisian segera menindaklanjuti laporan sesuai aturan yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa laporan telah diajukan dengan menggunakan pasal pornografi dan Undang-Undang ITE. Menurutnya, karena kasus ini melibatkan media digital, prosedur hukum harus dijalankan secara transparan dan cepat.
Sebelumnya, video berdurasi 37 detik yang menampilkan kumpulan foto hasil manipulasi AI viral di berbagai grup WhatsApp. Video tersebut menampilkan wajah siswi ditempelkan pada tubuh telanjang, membuat penonton merasa tertipu. Padahal, foto asli para korban tidak sama sekali merupakan foto syur.
Diduga, wajah para siswi diambil secara diam-diam dari ponsel seorang siswa, lalu disalahgunakan. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa kasus ini melibatkan tiga terduga pelaku berinisial V, I, dan A. Ketiganya masih berstatus sebagai pelajar dari sekolah favorit di Kota Cirebon.
Para pelaku juga diduga menjual foto-foto hasil manipulasi melalui aplikasi Telegram dengan harga Rp 50 ribu untuk 20 foto. Proses penyidikan oleh Polres Cirebon Kota telah dilakukan dengan didampingi orang tua masing-masing pelaku.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kesadaran masyarakat akan penggunaan teknologi dan perlindungan privasi. Selain itu, kejadian ini juga menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada dalam menggunakan media digital.