Daerah Buktikan Pro Rakyat! DPRD Lumajang Tegaskan Cabut Izin HGU PT. KJB

Buktikan Pro Rakyat! DPRD Lumajang Tegaskan Cabut Izin HGU PT. KJB

44
0
Foto: Hj. Oktafiani Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Senin 25/8/2025

Indonesiadisciver.com,Lumajang – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Lumajang membuktikan komitmennya, menindaklanjuti aduan warga, soal sengkarut pengelolaan lahan perkebunan yang dikelola PT. Kalijeruk Baru Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang Jawa Timur.

Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Hj. Oktafiani mengakui, jika hasil kajian/evaluasi ahli, ditemukan perbuatan melawan hukum.

“Ada perbuatan yang melawan hukum, menurut kajian hukum ini ya. Izinnya kurang lengkap, dampak sosiologisnya masyarakat disitu banyak yang terdampak seperti longsor, kekurangan debit air dan sebagainya,” ungkapnya, pada memoonline, Selasa (25/8/2025).

Berikut konfirmasi dengan sejumlah OPD berkaitan, dikatakan oleh Okta, ia menerima kesimpulan serupa (ada perbuatan melawan hukum -red).

“DPRD merekomendasikan ini ke pemerintah, dan tembusan ke kepolisian, kodim, kejaksaan, beserta BPN, untuk menghentikan izin usahanya, beserta diikuti dengan pengajuan pencabut izin usaha (HGU),” imbuhnya.

Disisi lain Okta juga menjelaskan tugas pokok dan fungsinya, sebatas memberikan rekomendasi atas dasar yang ada.

“Kami tidak bisa semena-mena, maka dari itu kami libatkan ahli untuk mengkaji secara yuridis, normatif, sosiologis, ekonomi dan perundang-undangan,” tukasnya.

Dipastikan, wakil rakyat akan mengawal pasca mengeluarkan rekomendasi mendasari hasil kajian/evaluasi ahli, sedianya benar – benar ditindaklanjuti.

Okta menambahkan, pihaknya akan mencari penguat, terlebih akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan BPN.

Warga diminta untuk sama-sama mengawal, memastikan jika rekomendasi telah dan dipastikan ditindaklanjuti, sembari DPRD akan terus mencari penguatan ke lingkup pemerintahan pusat.

Selebihnya, orang nomer satu di lembaga legislatif Kabupaten Lumajang itu, tidak memiliki tendensi lain, selain menindaklanjuti keluh dan aduan masyarakat, dan memastikan kegiatan usaha telah berjalan sesuai dengan aturan dan regulasi hukum yang ada.

“Kami pastikan tidak akan lepas tangan. Kami pastikan pro rakyat,” pungkasnya.

 

 

Penulis : her/tim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini