Ragam Pemuda Aceh Tenggara Tewas Ditikam Saat Menonton Konser Musik

Pemuda Aceh Tenggara Tewas Ditikam Saat Menonton Konser Musik

11
0

Kasus Penikaman di Stadion Haji Syahadat Kutacane

Seorang pemuda berusia 20 tahun, Nanda Pratama, tewas setelah diduga ditikam oleh seseorang di dalam Stadion Haji Syahadat Kutacane. Kejadian ini terjadi pada malam hari, Senin (18/8/2025), saat keduanya sedang menyaksikan pagelaran musik yang menampilkan artis asal Gayo, Paul LIDA II.

Menurut informasi yang diperoleh, penikaman tersebut diduga bermula dari adu pandang antara pelaku dan korban. Saat itu, Nanda Pratama dan ME (26) warga Desa Mbatu Bulan II, sedang berjalan di dalam stadion. Keduanya saling menatap hingga memicu ketegangan.

Reza (16), sepupu Nanda Pratama, menceritakan bahwa saat korban berjalan, pelaku menatapnya. Nanda kemudian menegur dan sempat menempeleng pelaku. Kedua belah pihak hampir terlibat cekcok. Reza mencoba melerai mereka, lalu berpisah dengan korban. Saat sedang menonton pertunjukan, ia terkejut melihat Nanda dikerumuni warga.

“Saya segera mendekati dan melihat korban sudah bersimbah darah. Bersama teman, saya memegang korban yang sudah dalam kondisi kritis,” ujarnya.

Teman korban lainnya, Guntur (19), juga memberikan kesaksian serupa. Ia mengatakan bahwa ia tidak melihat langsung saat korban ditikam, tetapi melihat pelaku berkelahi dengan korban. Ia mencoba membantu korban dan sempat terkena pukulan dari pelaku. Setelah itu, pelaku melarikan diri, dan Guntur berusaha mengejar.

Nanda sempat menggenggam tangan Guntur sambil menyampaikan bahwa ia ditikam. Guntur segera meminta bantuan keluarga korban. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Nurul Hasanah Kutacane, melewati keramaian masyarakat yang sedang menyaksikan pagelaran musik di stadion. Sayangnya, Nanda akhirnya meninggal dunia di rumah sakit tersebut.

Tiga menit setelah kejadian, ME, yang diduga sebagai pelaku, berhasil ditangkap oleh polisi saat sedang berusaha melarikan diri. Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri SIK MH, didampingi Kasat Reskrim Iptu Jery Irfan SH MH, melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menangkap tersangka penikaman. Menurutnya, kasus ini langsung dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Aceh Tenggara.

Laporan tersebut memiliki nomor LP/B/82/VIII/2025/SKPT/Polres Aceh Tenggara/Polda Aceh, dengan pelapor bernama Abdul Rahman, warga Desa Buah Pala Kecamatan Lawe Sumur.

Peristiwa yang Menggemparkan Masyarakat

Peristiwa penikaman yang berujung kematian ini menimbulkan reaksi dari masyarakat sekitar. Banyak orang yang merasa prihatin atas kejadian yang terjadi di tengah keramaian acara musik. Para saksi mata dan keluarga korban masih terus memberikan keterangan untuk membantu proses penyelidikan.

Selain itu, kasus ini juga menjadi perhatian besar bagi aparat kepolisian, karena menunjukkan potensi konflik yang bisa terjadi di tempat umum. Dengan adanya pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisir.

Proses hukum terhadap pelaku akan terus berlangsung, dan pihak kepolisian akan menindaklanjuti semua bukti yang ada. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak terpicu emosi, serta menunggu hasil investigasi yang akan dipublikasikan secara resmi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini