Nasional Kemenag Janjikan Gaji Guru Agama Minimal Rp 2 Juta pada 2027

Kemenag Janjikan Gaji Guru Agama Minimal Rp 2 Juta pada 2027

49
0

Target Kementerian Agama untuk Meningkatkan Gaji Guru Agama

Kementerian Agama memiliki rencana ambisius untuk meningkatkan kesejahteraan guru agama di Indonesia. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa tidak ada lagi guru agama yang menerima gaji di bawah Rp 2 juta per bulan pada tahun 2027. Rencana ini berlaku bagi seluruh guru agama, baik yang bekerja di sekolah negeri maupun swasta.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menyatakan bahwa jika masih ada guru agama dengan gaji di bawah batas tersebut, maka pihak yang bertanggung jawab akan segera diganti. Ia menekankan bahwa kepala sekolah dan kepala kantor Kemenag akan menjadi target utama dalam penyelesaian masalah ini.

Program ini direncanakan dilakukan melalui pemberian sertifikasi kepada guru-guru yang telah lulus pendidikan profesi guru (PPG). PPG adalah program pendidikan lanjutan yang ditujukan untuk calon guru atau guru yang sudah mengajar agar mendapatkan sertifikat pendidik. Sertifikat ini akan menjadi dasar dalam menentukan besaran tunjangan yang diberikan kepada guru.

Pada tahun 2027, Kementerian Agama menargetkan sebanyak 629.000 guru agama mendapatkan sertifikasi. Proses pemberian sertifikasi akan dilakukan secara bertahap. Guru yang mengikuti PPG pada 2025 akan tersertifikasi pada 2026, sedangkan mereka yang mengikuti PPG pada 2026 akan tersertifikasi pada 2027. Dengan demikian, gaji guru akan dianggarkan melalui APBN.

Untuk mencapai target ini, Romo mengimbau kepada para kepala kantor Kementerian Agama di daerah untuk segera melakukan pendataan terhadap guru-guru yang belum masuk ke dalam skema PPG sebelum akhir tahun ini. Tujuannya adalah agar pada tahun 2027 tidak ada lagi guru agama, baik negeri maupun swasta, yang menerima gaji di bawah Rp 2 juta.

Berdasarkan data Kementerian Agama, saat ini terdapat 620.716 guru binaan yang belum mengikuti PPG. Jumlah ini terdiri dari berbagai jenis guru agama, seperti guru madrasah, guru Pendidikan Agama Islam di sekolah umum, guru agama Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Data ini menunjukkan betapa besar tantangan yang dihadapi dalam mencapai target sertifikasi guru.

Sebenarnya, pemberian sertifikasi guru melalui program PPG Dalam Jabatan di Kementerian Agama ini seharusnya rampung pada 2026. Namun, jadwal pengangkatan sertifikasi ini mundur satu tahun. Keputusan ini mendapat protes keras dari para guru, karena menimbulkan ketidakpuasan terhadap proses yang dinilai lamban.

Pada tanggal 15 Juli 2025, aliansi guru pendidikan agama Islam (PAI) se-wilayah Jakarta menggelar unjuk rasa di depan kantor Kementerian Agama. Mereka mengeluhkan kelambanan proses pengangkatan PPG bagi guru-guru di bawah Kementerian Agama. Dalam tuntutannya, aliansi meminta percepatan pengangkatan PPG bagi guru yang telah memenuhi syarat dan menuntut pemerintah segera melaksanakan PPG daljab angkatan dua hingga lima paling lambat tahun ini.

Aliansi Guru Pendidikan Islam Jakarta juga meminta pindahnya guru pendidikan agama yang bertugas di lingkup Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Hal ini dilakukan karena mereka merasa kurang mendapatkan perhatian dan dukungan yang cukup dari pihak terkait.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini