
Penyelidikan Regulator Privasi Australia terhadap Operator Seluler Singapura
Pihak regulator privasi di Australia sedang mengejar tindakan hukum terhadap operator seluler asal Singapura, Optus. Hal ini dilakukan setelah dugaan pelanggaran undang-undang privasi yang terjadi dalam serangan siber pada tahun 2022 lalu. Komisaris Informasi Australia (AIC) telah mengungkapkan hal tersebut melalui pernyataan resmi, yang menyebut bahwa Optus, anak perusahaan dari Singapore Telecommunications, diduga melanggar Undang-Undang Privasi 1988.
Undang-undang ini bertujuan untuk mengatur bagaimana data dan informasi pribadi ditangani oleh lembaga pemerintah maupun entitas swasta. Dalam kasus ini, AIC menuduh bahwa Optus Australia telah melakukan satu pelanggaran hukum terhadap sekitar 9,5 juta pelanggan yang terkena dampak insiden tersebut. Setiap pelanggaran dapat dikenakan denda hingga US$2,2 juta atau sekitar Rp35,84 miliar berdasarkan kurs saat ini. Meskipun demikian, badan pengawas tersebut belum memberikan detail lebih lanjut mengenai jumlah total denda yang akan dikenakan.
Sementara itu, Optus sedang meninjau tuduhan tersebut, tetapi belum menilai potensi dampak finansialnya. “Dimulainya proses ini menegaskan bahwa AIC akan mengambil tindakan yang diperlukan untuk menegakkan hak-hak masyarakat Australia,” kata salah satu komisaris AIC, Elizabeth Tydd, seperti dikutip dari ABC News Australia.
Pelanggaran Data yang Mengguncang Australia
Insiden pelanggaran data yang terjadi pada September 2022 menjadi salah satu yang terburuk dalam sejarah Australia. Data sensitif milik pelanggan yang terdampak termasuk alamat rumah, rincian paspor, serta nomor telepon. Akibatnya, sebanyak 10 juta warga Australia, atau sekitar 40% dari populasi negara tersebut, terkena dampaknya. Banyak dari mereka bahkan tidak bisa mengakses layanan seluler, pita lebar, dan telepon rumah hampir sepanjang hari selama kejadian tersebut.
Insiden besar ini juga memicu permintaan dari Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, untuk memperkuat undang-undang privasi. Salah satu upaya yang ingin dilakukan adalah memastikan pemberitahuan pelanggaran yang lebih cepat kepada bank dan institusi keuangan lainnya.
Kritik Publik dan Pemecatan CEO
Optus telah menghadapi kritik publik yang semakin meningkat, terutama setelah pemadaman jaringan nasional selama 12 jam pada tahun 2023. Krisis tersebut, bersama dengan insiden pada 2022, akhirnya menyebabkan pengunduran diri CEO Optus saat itu, Kelly Bayer Rosmarin, pada November 2023.
Selain itu, perusahaan ini juga dibawa ke pengadilan oleh regulator media domestik pada Mei 2024 atas serangan siber yang sama. Tindakan hukum ini menunjukkan bahwa masalah keamanan siber dan perlindungan data menjadi isu yang sangat serius bagi perusahaan-perusahaan besar di Australia.
Dengan peningkatan tuntutan hukum dan tekanan dari masyarakat, Optus harus segera mengambil langkah-langkah yang lebih ketat dalam menjaga keamanan data pelanggannya. Ini juga menjadi peringatan bagi perusahaan-perusahaan lain yang beroperasi di Indonesia maupun negara-negara lain, bahwa keamanan data pribadi adalah tanggung jawab yang sangat penting.























































