Ragam Pajak Rokok Lebih Besar dari Otomotif

Pajak Rokok Lebih Besar dari Otomotif

70
0

Penerimaan Pajak dari Industri Tembakau Masih Signifikan

Penerimaan pajak dari industri pengolahan tembakau (IPT) masih menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang signifikan, meskipun kinerjanya mengalami penurunan. Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa hingga semester pertama tahun 2025, sektor ini menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp24,2 triliun, naik 5% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024, yaitu Rp22,9 triliun.

Dibandingkan dengan sektor lain, penerimaan pajak dari IPT jauh lebih tinggi dibandingkan sektor industri otomotif, terutama kendaraan roda empat yang hanya mencatatkan penerimaan pajak sebesar Rp14 triliun. Meski demikian, penerimaan pajak dari industri rokok sedikit lebih rendah dibandingkan sektor industri pengolahan sawit dan pengilangan minyak bumi, yang masing-masing mencatatkan penerimaan pajak sebesar Rp29,4 triliun dan Rp27,3 triliun.

Jika ditambahkan penerimaan dari cukai hasil tembakau (CHT), total penerimaan dari industri tembakau ke kas negara mencapai sekitar Rp130-an triliun. Namun, pertumbuhan penerimaan cukai per semester pertama 2025 hanya sebesar 6,9%, karena adanya fenomena downtrading dan tidak ada kenaikan tarif cukai dalam tahun ini.

Bisnis telah berupaya mengonfirmasi terkait proyeksi penerimaan cukai tahun ini kepada Bea Cukai, namun hingga berita ini dirilis, pihak Bea Cukai belum memberikan respons.

Tantangan yang Dihadapi Emiten Rokok

Sementara itu, emiten rokok menghadapi tantangan besar akibat maraknya peredaran rokok ilegal yang mulai menguasai pasar. Dalam situasi ini, beberapa perusahaan masih menunjukkan ketahanan, tetapi membutuhkan upaya cepat untuk mengatasi kondisi pasar.

Arinda Izzaty, Junior Analyst PT Pilarmas Investindo Sekuritas, menjelaskan bahwa emiten seperti PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP) dan PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) mengalami kontraksi di tengah situasi tersebut. Menurut Arinda, lonjakan peredaran rokok ilegal diperkirakan menguasai 46% pangsa pasar pada 2024, yang menyebabkan penurunan volume penjualan rokok legal dan persaingan harga yang semakin ketat.

Laporan keuangan masing-masing perusahaan pada semester I/2025 menunjukkan bahwa HMSP mengalami kontraksi penjualan bersih sebesar 4,57% YoY menjadi Rp55,17 triliun, sedangkan GGRM mengalami kontraksi pendapatan sebesar 11,30% YoY menjadi Rp44,37 triliun.

Arinda menilai bahwa tantangan peredaran rokok ilegal bersifat struktural karena tidak hanya merugikan emiten dari sisi pendapatan, tetapi juga mengganggu ekosistem industri dan menekan penerimaan cukai negara. Hal ini dapat memicu tekanan regulasi tambahan.

Di tengah situasi ini, sektor rokok masih dianggap sebagai investasi defensif, meskipun stagnan. Kenaikan tarif cukai yang terus berlanjut dan rendahnya daya beli segmen konsumen menengah-bawah turut memengaruhi kinerja sektor ini.

Meski begitu, beberapa emiten masih menunjukkan ketahanan relatif. Misalnya, HMSP mendapat dukungan dari Philip Morris dalam hal efisiensi dan inovasi produk, serta fokus pada pasar menengah ke atas. Sementara itu, WIIM lebih lincah dan adaptif di segmen pasar sigaret kretek tangan (SKT) yang memiliki struktur biaya lebih ringan.

Kinerja Pendapatan GGRM

Pendapatan GGRM pada semester I/2025 sebesar 98,74% berasal dari penjualan lokal, yaitu mencapai Rp43,81 triliun, yang mengalami kontraksi 11,05% YoY. Sementara itu, penjualan ekspor hanya menyumbang 1,26% dari total pendapatan, atau sebesar Rp557,18 miliar, yang juga turun 27,35% YoY.

Arinda menambahkan bahwa kinerja emiten sektor rokok sangat bergantung pada efektivitas pemerintah dalam memberantas rokok ilegal, arah kebijakan cukai, serta kemampuan perusahaan untuk mempertahankan volume dan margin melalui efisiensi dan inovasi produk.

Selain itu, beberapa perusahaan rokok mulai beralih ke rokok elektrik sebagai bagian dari strategi diversifikasi bisnis. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan rokok harus terus mengikuti perkembangan zaman dan melakukan inovasi untuk tetap kompetitif di pasar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini