
Peringatan BMKG tentang Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia
BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) memberikan peringatan kepada para pelaut mengenai risiko gelombang tinggi yang terjadi di beberapa perairan Indonesia pada periode 11 hingga 14 Agustus 2025. Gelombang laut dengan ketinggian mencapai 6 meter bisa terjadi di area tertentu akibat pola angin kencang yang berlangsung selama beberapa hari ini.
Prakirawan BMKG, Soleh Ismail, menjelaskan bahwa angin di wilayah Indonesia bagian utara biasanya bergerak dari arah tenggara ke barat daya dengan kecepatan antara 6 hingga 30 knot. Sementara itu, di wilayah bagian selatan, angin bergerak ke arah tenggara dengan kecepatan sekitar 4 hingga 25 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di beberapa wilayah seperti Selat Malaka, Selat Karimata, Laut Natuna Utara, Samudra Hindia Barat Bengkulu, Laut Sulawesi, Samudra Pasifik Utara Maluku, dan Laut Arafuru. Wilayah-wilayah tersebut menjadi daerah yang perlu diwaspadai oleh para pelaut.
Wilayah yang Terkena Dampak Gelombang Tinggi
Gelombang setinggi 2,5 hingga 4 meter memiliki kemungkinan muncul di beberapa lokasi, antara lain:
- Selat Malaka bagian utara
- Perairan Aceh barat, Kepulauan Nias, dan Kepulauan Mentawai bagian barat
- Bengkulu dan Lampung barat
- Perairan selatan Banten hingga Jawa Timur
- Nusa Tenggara dan Bali bagian selatan
Selain itu, potensi gelombang laut menengah dengan ketinggian sekitar 1,25 hingga 2,5 meter juga terdeteksi di beberapa perairan, termasuk:
- Laut Natuna Utara
- Laut Jawa bagian timur
- Laut Flores
- Selat Makassar bagian selatan dan utara
- Laut Sulawesi bagian tengah
- Laut Banda dan Laut Seram
- Berbagai bagian Laut Arafuru dan Laut Bali
- Laut Sawu
- Bagian-bagian Samudra Pasifik yang mengelilingi daratan Papua
Imbauan untuk Pelaut dan Kapal Berbagai Ukuran
BMKG secara rutin mengimbau nelayan yang melaut dengan perahu nelayan kecil agar waspada terhadap angin yang mencapai lebih dari 15 knot serta gelombang laut di atas 1,25 meter. Kapal tongkang juga diminta memperhatikan kecepatan angin yang melebihi 16 knot dan tinggi gelombang yang lebih dari 1,5 meter.
Untuk nahkoda ferry, mereka diminta waspada ketika kecepatan angin melebihi 21 knot dan tinggi gelombang mencapai 2,5 meter. Sedangkan armada besar seperti kapal kargo dan kapal pesiar harus memantau kondisi ketika kecepatan angin melebihi 27 knot dan tinggi gelombangnya mencapai 4 meter.
Dengan adanya peringatan ini, diharapkan para pelaut dan pengguna jasa transportasi laut dapat mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan agar keselamatan dalam berkendara di laut tetap terjaga.