Nasional Ini Tanggapan Pihak Reza Gladys Soal Laporan Suap Nikita Mirzani ke KPK

Ini Tanggapan Pihak Reza Gladys Soal Laporan Suap Nikita Mirzani ke KPK

37
0

Laporan Nikita Mirzani ke KPK atas Dugaan Suap Reza Gladys

Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan dugaan kasus suap yang dilakukan oleh Reza Gladys terhadap oknum penegak hukum. Laporan ini telah didaftarkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan telah diterima, seperti dibuktikan dengan surat tanda terima yang dikeluarkan oleh lembaga anti korupsi tersebut.

Laporan ini mencakup dugaan tindak pidana korupsi dan/atau adanya tindakan suap terhadap aparat penegak hukum. Surat tanda terima dengan nomor 011/VII/2025 berisi pengaduan dari Nikita Mirzani yang disampaikan pada hari Jumat, 8 Agustus 2025.

Tanggapan Attaubah Mufid

Attaubah Mufid, suami dari Reza Gladys, saat diwawancara oleh awak media mengaku enggan memberikan komentar terkait laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani ke KPK. Ia hanya menjawab singkat, “Nggak, nggak (tidak mau berkomentar, red).”

Pernyataan ini disampaikan saat Attaubah Mufid sedang berada di bilangan Jakarta Barat, Jumat (8/8). Menurutnya, saat ini bukanlah momen yang tepat untuk membahas permasalahan hukum karena sedang fokus pada acara produk kecantikan milik Reza Gladys.

Selain itu, pihak Reza Gladys juga menyatakan bahwa mereka telah menyerahkan seluruh masalah hukum kepada kuasa hukum masing-masing.

“Kita sudah pasrahkan ke kuasa hukum. Kalau mau bertanya soal masalah hukum ke lawyer kami,” ujar Attaubah Mufid.

Kuasa Hukum Nikita Mirzani

Dalam laporan yang diajukan ke KPK, kuasa hukum Nikita Mirzani adalah M Fasih Huddoink Holili. Surat tanda terima laporan tersebut diunggah melalui akun Instagram resmi Nikita Mirzani, yang juga dilengkapi dengan keterangan dari admin akun tersebut.

“Sesuai permintaan nepos laporin saja ke @official.kpk. Kami sudah laporin, ya,” tulis admin akun Nikita Mirzani.

Pihak Nikita Mirzani berharap agar KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut. Mereka percaya bahwa keadilan masih ada di negara Republik Indonesia dan ingin masyarakat tetap mempercayai sistem hukum yang berlaku.

“Semoga @official.kpk segera menindaklanjuti kasus yang Kaka Niki laporkan ke @official.kpk. Agar masih ada keadilan di negara Republik Indonesia dan masyarakat percaya bahwa keadilan masih ada,” lanjutnya.

Proses Hukum yang Masih Berlangsung

Meskipun laporan telah diterima oleh KPK, proses hukum yang akan diambil oleh lembaga tersebut masih dalam tahap investigasi. Dalam beberapa kasus serupa, KPK biasanya melakukan penyelidikan lebih lanjut sebelum memutuskan apakah akan menetapkan tersangka atau tidak.

Pihak Nikita Mirzani juga memastikan bahwa mereka akan terus mendampingi proses hukum ini. Mereka berharap agar KPK dapat menyelesaikan kasus ini secara transparan dan cepat.

Peran Media dalam Kasus Ini

Media menjadi salah satu pihak yang turut memantau perkembangan kasus ini. Meski pihak terkait enggan memberikan tanggapan, berbagai pihak tetap memperhatikan bagaimana KPK menangani laporan yang diajukan.

Beberapa pengamat hukum juga menilai bahwa kasus ini bisa menjadi contoh penting tentang bagaimana lembaga anti korupsi menangani dugaan suap yang melibatkan tokoh publik.

Dengan begitu, masyarakat tetap memiliki harapan bahwa keadilan bisa ditegakkan tanpa memandang status atau popularitas seseorang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini