Olahraga Ketua KONI Laporkan Polisi Terkait Penyegelan Kantor Olahraga

Ketua KONI Laporkan Polisi Terkait Penyegelan Kantor Olahraga

36
0

Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Konflik yang Memicu Kekacauan Olahraga

Pada Senin (28/7/2025), sekelompok orang dari Forum Pejuang Olahraga melakukan aksi penyegelan terhadap kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat. Aksi ini dilakukan di Jalan Rasuna Said, Kota Padang, dengan memaksa pegawai keluar dan menggembok pintu kantor menggunakan rantai. Mereka juga menempelkan tulisan “KONI SUMBAR DISEGEL” sebagai bentuk protes.

Ketua KONI Sumbar, Ronny Pahlawan, melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Ia menyatakan bahwa penyegelan dilakukan tanpa dasar hukum yang sah serta tanpa surat tugas atau putusan pengadilan. Laporan tersebut telah diajukan ke Polda Sumbar dengan nomor registrasi STPLB/145.a/VII/2025/SPKT/POLDA SUMATERA BARAT.

Menurut Ronny, tindakan ini tidak hanya mengganggu pelayanan publik tetapi juga mencoreng tata kelola organisasi olahraga di Sumbar. Ia menilai aksi penyegelan termasuk dalam pelanggaran hukum, khususnya merujuk pada Pasal 160 juncto Pasal 55 KUHP, yang mengatur tentang penghasutan di muka umum untuk melakukan tindak pidana.

Ronny juga menjelaskan bahwa beberapa pelaku yang terlibat diketahui merupakan akademisi dan pelaku olahraga. Namun, mereka tidak membawa mandat resmi dari masing-masing cabang olahraga. Menurutnya, aksi ini tidak dilakukan atas kapasitas resmi sebagai pengurus cabor.

Sementara itu, Koordinator Forum Pejuang Olahraga, Arfan Rosyda, menyebut bahwa penyegelan dilakukan karena tidak ada respons dari Ketua KONI Sumbar terhadap ajakan dialog. Ia mengatakan bahwa forum bersama pengurus cabor sudah menyampaikan keluhan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumbar terkait pencairan dana hibah KONI tahap II.

Kadispora Sumbar, Maifrizon, dalam pertemuan ini menyatakan bahwa tidak akan mencairkan dana karena pertanggungjawaban dana tahap pertama belum diserahkan KONI Sumbar. Bahkan, menurut Arfan, surat permintaan pertanggungjawaban dari Dispora dibalas oleh KONI dengan menyebut surat tersebut sebagai ‘mengada-ada’.

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, membenarkan bahwa laporan terkait penyegelan kantor KONI Sumbar telah diterima. Ia menyatakan bahwa laporan akan segera ditindaklanjuti dan kemungkinan perkembangan penyelidikan akan mulai Selasa.

Selain itu, dalam konteks perjalanan politik olahraga di Sumbar, Brigjen TNI Khairul Anwar Mandailing, seorang jenderal TNI Angkatan Darat asal Sungai Tambah, Padang Pariaman, resmi menyatakan diri maju sebagai calon Ketua KONI Sumatera Barat untuk periode 2025-2029. Saat ini, Khairul menjabat sebagai staf khusus Kepala Staf Angkatan Darat.

Khairul mengungkapkan bahwa banyak insan olahraga di Sumbar minta ia maju di KONI Sumbar. Ia ingin pensiun dan mengabdikan diri untuk kemajuan olahraga kampung halamannya. Dunia olahraga bukanlah hal yang asing bagi Khairul, yang merupakan alumnus akademi militer tahun 1991. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Komandan Rindam XII/Tanjung Pura dan dikenal sebagai seorang pesilat dan karateka.

Dukungan yang diterimanya semakin memperkuat peluang Khairul untuk memajukan olahraga di Sumbar, terutama jika ia terpilih sebagai Ketua KONI Sumbar. Dukungan juga datang dari Ketua Umum KONI Pusat, Marcio Norman, yang mendorong Khairul untuk maju dalam pemilihan ini.

Kini, Ketua KONI Sumbar dijabat oleh Ronny Pahlawan, yang masa kepemimpinannya akan berakhir pada akhir Mei 2025. Dalam waktu dekat, Musyawarah Olahraga Provinsi Sumbar akan dilaksanakan untuk memilih Ketua KONI yang baru. Harapan adalah terpilih ketua KONI yang memiliki kemampuan manajerial, tegas, tulus, dan memiliki sense yang tinggi terhadap olahraga.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini