Nasional BSU Berakhir Juli, Apakah Akan Dilanjutkan? Ini Klarifikasi Istana

BSU Berakhir Juli, Apakah Akan Dilanjutkan? Ini Klarifikasi Istana

19
0

Kesiapan Pemerintah dalam Menyambut Bantuan Subsidi Upah di Tahun 2025

Pemerintah Indonesia masih mempertimbangkan kelanjutan dari Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan kepada para pekerja dengan penghasilan rendah. Hal ini disampaikan oleh Fithrah Faisal, Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), yang mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian apakah BSU akan terus berlanjut pada Agustus 2025 mendatang.

BSU ini merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap masyarakat, khususnya para pekerja yang mengalami tekanan ekonomi akibat inflasi dan kenaikan harga bahan pokok. Program ini diinisiasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional serta meningkatkan daya beli masyarakat.

Meski demikian, Fithrah menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan sejumlah stimulus fiskal yang bertujuan untuk membantu produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Ia menyebutkan bahwa pemerintah akan terus memantau kondisi ekonomi menjelang semester kedua tahun ini. Jika diperlukan, pemerintah akan melakukan penambahan atau perluasan program subsidi.

“Pemerintah akan melihat kondisi secara berkala. Jika diperlukan, kami akan memberikan tambahan sesuai dengan perhitungan yang dilakukan,” ujar Fithrah usai menghadiri peluncuran laporan CIPS di Jakarta, Senin (28/7/2025).

Sebagai informasi, BSU menjadi salah satu dari lima stimulus ekonomi yang dikeluarkan pemerintah pada awal Juni 2025. Program ini ditujukan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta, yang biasanya berada di bawah upah minimum provinsi, kabupaten, atau kota. Dengan adanya BSU, diharapkan dapat memberikan bantuan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa jumlah total penerima bantuan ini mencapai 17,3 juta pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diimplementasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, dengan besaran bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan. Untuk bulan Juni dan Juli, bantuan tersebut diberikan selama dua bulan, sehingga totalnya mencapai Rp 600.000.

Selain BSU, pemerintah juga telah mengeluarkan beberapa stimulus lainnya yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan melindungi masyarakat dari dampak negatif krisis ekonomi. Stimulus ini mencakup berbagai sektor seperti UMKM, infrastruktur, dan sektor sosial.

Dalam konteks ini, pemerintah tetap berkomitmen untuk memastikan bahwa semua program yang dikeluarkan benar-benar efektif dan berdampak positif terhadap masyarakat. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan evaluasi berkala, diharapkan semua kebijakan yang dikeluarkan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi rakyat Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini