Nasional Pelanggaran Terbanyak dalam Operasi Patuh Semeru 2025, SIM Urutan Kedua

Pelanggaran Terbanyak dalam Operasi Patuh Semeru 2025, SIM Urutan Kedua

70
0

Operasi Patuh Semeru 2025 di Jawa Timur Berakhir, Tercatat Peningkatan Pelanggaran Namun Penurunan Kecelakaan

Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia telah usai. Operasi ini berlangsung dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Di wilayah Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Malang, kepolisian setempat melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2025 dengan fokus pada peningkatan kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas.

Selama pelaksanaan operasi, jajaran Satlantas Polres Malang mencatat sebanyak 6.988 pelanggaran lalu lintas dan 12 kasus kecelakaan. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 28 kejadian kecelakaan. Hal ini menjadi indikator bahwa upaya pencegahan dan edukasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian cukup efektif dalam mengurangi risiko kecelakaan.

Operasi kali ini tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggaran, tetapi juga memberikan pendekatan persuasif melalui edukasi dan teguran langsung kepada pengguna jalan. Menurut AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska, Kasatlantas Polres Malang, fokus utama dalam operasi ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

Dari total pelanggaran yang tercatat, sebanyak 6.757 di antaranya merupakan teguran langsung, sementara sisanya ditindak melalui sistem ETLE mobile dan statis. Selama operasi berlangsung, tidak ada tilang manual yang dikeluarkan. Hal ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian lebih mengedepankan pendekatan edukatif daripada penindakan tegas.

Pelanggaran Terbanyak di Operasi Patuh Semeru 2025

Berdasarkan data yang dihimpun, pelanggaran terbanyak berasal dari pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, yaitu sebanyak 5.232 pelanggaran. Pelanggaran lain yang cukup dominan antara lain:

  • Tidak membawa SIM: 606 pelanggaran
  • Tidak membawa STNK: 230 pelanggaran
  • Melanggar lampu lalu lintas: 211 pelanggaran

Pelanggaran-pelanggaran ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum mematuhi aturan dasar berkendara. Meskipun demikian, jumlah kecelakaan justru mengalami penurunan drastis, yaitu sebesar 57 persen dari 28 kejadian di tahun 2024 menjadi hanya 12 kejadian di 2025.

Upaya Preemtif dan Preventif yang Dilakukan

Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat, Polres Malang melakukan berbagai kegiatan sosialisasi. Dari sisi upaya preemtif, tercatat sebanyak 3.494 kegiatan sosialisasi, termasuk penyuluhan langsung kepada komunitas pengguna jalan, pemasangan spanduk, serta edukasi melalui media sosial dan elektronik.

Sementara itu, dari aspek kegiatan preventif, jumlah kegiatan seperti pengaturan, penjagaan, patroli, dan pengawalan juga mencapai angka yang sama, yaitu 3.494 kegiatan. Ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan berkendara di wilayah Kabupaten Malang.

Pemanfaatan Teknologi dalam Operasi Patuh Semeru 2025

Operasi Patuh Semeru 2025 juga lebih mengedepankan teknologi, terutama sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Dari data yang diperoleh, ETLE statis mencatat 16 pelanggaran, sedangkan ETLE mobile berhasil mendeteksi 215 pelanggaran, seluruhnya berupa pengendara yang tidak memakai helm.

Pemanfaatan teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam penegakan hukum lalu lintas dan memberikan hasil yang lebih akurat serta transparan.

Langkah Ke depan

Hasil operasi akan dianalisis oleh tim anev sebagai bahan penyusunan kebijakan dan langkah strategis kepolisian dalam menekan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di masa mendatang. AKP Chelvin menegaskan bahwa ke depan, pihak kepolisian akan terus memperkuat sinergi antara teknologi, edukasi, dan tindakan preventif sebagai strategi utama dalam menjaga keamanan lalu lintas di wilayah Kabupaten Malang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini