Nasional Larangan Study Tour Ditolak 3 Kepala Daerah Jawa Barat, Dedi Mulyadi Siap...

Larangan Study Tour Ditolak 3 Kepala Daerah Jawa Barat, Dedi Mulyadi Siap Beri Sanksi Tegas

18
0

Kebijakan Larangan Study Tour di Jawa Barat Menuai Perdebatan

Beberapa kepala daerah di Jawa Barat menolak kebijakan larangan study tour yang dikeluarkan oleh Dedi Mulyadi. Kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra, terutama karena dampaknya terhadap sektor pariwisata dan pendidikan. Dedi Mulyadi menyatakan bahwa kebijakannya bertujuan untuk melindungi siswa dari eksploitasi ekonomi.

Dedi menekankan bahwa anak-anak sekolah tidak boleh menjadi objek ekonomi. Ia mengkhawatirkan biaya tambahan yang harus ditanggung orang tua atau wali siswa. “Ada beberapa bupati dan wali kota yang menjadi tujuan wisata yang dibungkus oleh study tour mengalami kegelisahan sehingga cenderung untuk memberlakukan kembali study tour di sekolah-sekolah dengan berbagai catatan,” ujarnya.

Menurut Dedi, menjadikan anak sekolah sebagai objek peningkatan kunjungan pariwisata adalah tindakan yang tidak memiliki dasar akademis dan moral. Ia juga mengungkap alasan mengapa study tour tidak boleh menjadi bagian dari eksploitasi ekonomi. “Kenapa anak sekolah tidak boleh menjadi objek ekonomi? Itulah saya melarang mereka untuk menjadi objek jual beli LKS, objek jual beli buku, objek jual beli pakaian seragam.”

Tiga Kepala Daerah Tetap Mengizinkan Study Tour

Terdapat tiga kepala daerah di Jawa Barat yang tetap mengizinkan kegiatan study tour. Mereka adalah Wali Kota Bandung, Bupati Bandung, dan Bupati Cirebon. Salah satunya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, yang tetap memperbolehkan study tour di wilayahnya. Alasannya adalah kekhawatiran industri pariwisata akan memburuk. Pariwisata di Kota Bandung sedang mengalami penurunan pendapatan.

Farhan juga menyatakan bahwa pihaknya tidak akan membatasi pelajar melaksanakan study tour ke luar daerah. Ia menyoroti masih banyak pelaku usaha yang menggantungkan nasibnya pada acara study tour. “Study tour mah study tour we, asal tidak ada hubungan dengan nilai. Jadi yang sanggup bayar, yang enggak sanggup nggak usah bayar (ikut). Tanggung jawab kepala sekolah dan orang tua sudah dewasa.”

Namun, jika ada laporan bahwa siswa wajib ikut study tour agar nilai meningkat atau harus membuat tugas jika tidak ikut, maka kepala sekolah akan diberhentikan. “Tapi begitu ketahuan ada yang melaporkan, misalnya anak saya wajib ikut, kalau enggak nilai tidak bertambah atau kalau tidak ikut harus bikin tugas, maka kepala sekolahnya langsung diberhentikan, clear,” tegasnya.

Langkah Tegas Dedi Mulyadi

Mengetahui larangan study tour ditolak oleh tiga kepala daerah, Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas. Ia mengaku akan memberikan sanksi berupa pencopotan jabatan kepada kepala sekolah yang tetap menyelenggarakan study tour. “Saya sudah tanya kepala daerahnya, Wali Kota Bogor, Cirebon, saya sudah tanya. Jadi begini, di sini, kepala daerah harus paham makna study tour,” ujarnya.

Dedi Mulyadi berpendapat bahwa kegiatan study tour dapat dilakukan di daerah masing-masing tanpa harus ke luar kota. Hal ini akan mengurangi biaya yang dikeluarkan. “Cukup di daerahnya masing-masing. Karena di setiap kabupaten, lab sudah ada, sudah lengkap. Tiap kabupaten ada sawah, setiap kota juga ada area penelitian. Jadi kalau ada yang tetap melakukan, sanksi kepala sekolahnya saya copot.”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini