
Hotman Paris Kritik Wacana Pembekuan Rekening Bank yang Tidak Digunakan
Pernyataan pengacara kondang Hotman Paris tentang wacana pembekuan rekening bank yang tidak digunakan selama 3 hingga 12 bulan kini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Pernyataannya yang tegas dan lugas menentang kebijakan tersebut mendapat respons positif dari banyak masyarakat, terutama mereka yang merasa khawatir akan dampaknya.
Hotman Paris menyampaikan pandangannya melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Ia mengklaim bahwa banyak anggota masyarakat mengeluhkan adanya peraturan baru yang menyatakan bahwa jika seseorang tidak melakukan transaksi dalam jangka waktu tertentu, rekening banknya akan dibekukan oleh PPATK. Menurutnya, hal ini bisa menyulitkan pemilik rekening untuk mengakses dana mereka kembali.
“Jika rekening saudara tidak dipakai dalam 3 sampai 12 bulan, maka rekening saudara akan dibekukan oleh PPATK. Nanti untuk mencarikannya bakal repot,” ujarnya dalam video tersebut. Ia juga menyoroti bahwa kebijakan ini dinilai melanggar hak asasi manusia karena negara tidak berhak mengambil hak milik orang tanpa alasan yang jelas.
Hotman Paris mempertanyakan dasar hukum dari peraturan tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada mekanisme hukum yang sah yang mendukung tindakan membekukan rekening tanpa adanya indikasi tindak pidana. “Bapak-bapak tidak berhak membekukan rekening orang kalau memang dia tidak pakai atau dorman rekeningnya. Bapak tidak berhak, negara tidak berhak. Itu hak pribadi orang,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengkritik perilaku pejabat negara yang dinilai sering kali membuat aturan yang merepotkan masyarakat. Contohnya, ia menyebutkan bahwa seorang ibu di kampung mungkin memiliki rekening bank yang dibuka oleh anaknya, namun tidak digunakan secara aktif. Dalam kasus seperti ini, rekening tersebut bisa saja dibekukan meskipun tidak ada niatan untuk menyalahgunakan dana.
Hotman Paris meminta agar wacana pembentukan peraturan tersebut tidak dilanjutkan. Ia menilai kebijakan ini bertentangan dengan hak asasi manusia dan akan memberatkan masyarakat, terutama yang tinggal di daerah pedesaan. “Tolong agar peraturan tersebut dicabut, itu sangat melanggar hak asasi manusia dan akan sangat merepotkan bagi sebagian rakyat Indonesia yang pendidikannya di bawah rata-rata, khususnya di kampung-kampung,” katanya.
Banyak netizen memberikan dukungan pada Hotman Paris. Mereka menyampaikan bahwa simpanan uang di bank biasanya digunakan untuk kebutuhan darurat, tabungan sekolah, atau persiapan masa tua. “Uang pribadi bukan uang negara,” komentar salah satu netizen. Mereka juga mengajak masyarakat bersatu untuk mendukung Hotman Paris sebagai pengacara yang memperjuangkan kepentingan rakyat.
Beberapa netizen lainnya menambahkan bahwa mereka adalah orang kampung yang menjalani hidup dengan susah payah. “Aku orang kampung dan kuli sawah, nabung menyisihkan uang sedikit demi sedikit dan tidak diambil karena niatnya untuk masa depan anak,” tulis salah satu pengguna.
Pernyataan Hotman Paris ini menunjukkan bahwa banyak masyarakat merasa tidak nyaman dengan kebijakan yang dianggap tidak mempertimbangkan kebutuhan dan hak-hak individu. Dengan dukungan dari netizen, tampaknya posisi Hotman Paris semakin kuat dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.