
Gubernur Jatim Ajak Masyarakat Bijak Manfaatkan Bantuan Sosial
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengingatkan masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) untuk menggunakan dana tersebut secara bijak dan tidak disalahgunakan. Hal ini disampaikannya saat menyalurkan bansos senilai Rp5,8 miliar di Kabupaten Gresik pada Senin (29/7/2025). Khofifah menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan bantuan yang diterima, terutama di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat.
Salah satu peringatan yang disampaikan oleh Gubernur Khofifah adalah agar bansos tidak digunakan untuk kegiatan ilegal seperti judi online. Ia menyatakan bahwa bantuan sosial harus sampai kepada penerima yang tepat dan digunakan sesuai dengan tujuannya.
“Kita berharap bahwa bantuan sosial sampai kepada penerima dan tepat sasaran termasuk di dalamnya adalah tepat penggunaannya dan aman dari penyalahgunaan,” ujarnya.
Rincian Bantuan Sosial yang Diberikan
Bantuan sosial yang disalurkan mencakup berbagai program yang dirancang untuk membantu masyarakat kurang mampu. Di antaranya:
- Program Keluarga Harapan (PKH) Plus: Sebesar Rp3.046.000.000 untuk 1.523 keluarga, masing-masing menerima Rp2.000.000 per tahun.
- Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD): Rp471.600.000 untuk 131 jiwa, masing-masing menerima Rp3.600.000 per tahun.
- Bansos Kewirausahaan Inklusif dan Produktif (KIP) PPMKS JAWARA: Rp18.000.000 untuk 6 jiwa.
- Bansos KIP KPM JAWARA: Total Rp210.000.000 untuk 70 jiwa.
- Bansos KIP PUTRI JAWARA: Rp300.000.000 untuk 100 jiwa.
Selain itu, Khofifah juga menyerahkan 33 unit alat bantu mobilitas lansia dan penyandang disabilitas senilai Rp173.690.000. Bantuan operasional dan tali asih bagi pilar sosial seperti SDM PKH Plus, Pendamping Disabilitas, TKSK, TAGANA sebesar Rp617.400.000 untuk 162 orang.
Bantuan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Tidak hanya dari Dinas Sosial Jatim, bantuan juga diberikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Jatim. Total bantuan mencapai Rp970.000.000, yang terdiri dari:
- BUMDESA: Rp400.000.000 untuk empat desa.
- DESA BERDAYA: Rp400.000.000 untuk empat desa.
- JATIM PUSPA: Rp170.000.000 untuk satu desa.
Angka Kemiskinan Turun di Jawa Timur
Bantuan-bantuan yang diberikan ini telah terbukti efektif dalam menekan angka kemiskinan di Jawa Timur. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2025, angka kemiskinan turun menjadi 9,50 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan 9,79 persen pada Maret 2024 atau setara dengan penurunan sebesar 0,29 persen poin.
Jumlah penduduk miskin kini tercatat sebanyak 3.836.520 jiwa. Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi atas kerja keras para penerima bansos dan pilar-pilar sosial yang menjadi garda terdepan dalam upaya penurunan kemiskinan.
Peran Pilar Sosial dalam Penanggulangan Kemiskinan
Khofifah menekankan peran penting para pilar sosial dalam berbagai aspek, mulai dari penanggulangan bencana hingga bantuan kepada masyarakat berkebutuhan khusus. Ia menyebut mereka sebagai pelaku utama dalam menjalankan program-program pemberdayaan masyarakat.
“Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh penerima bansos dan pilar-pilar sosial Jatim atas dedikasi dan kerja kerasnya,” tutupnya.