
Perubahan Rencana Pembangunan Lembaga Pemasyarakatan
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengalami perubahan dalam rencana pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) baru. Sebelumnya, rencana tersebut mencakup pembangunan 13 unit lapas di berbagai daerah. Namun, kini target tersebut direvisi menjadi tujuh unit saja. Perubahan ini dilakukan karena adanya pertimbangan efisiensi anggaran.
Alasan Perubahan Rencana
Salah satu faktor utama yang menyebabkan perubahan ini adalah keterbatasan anggaran yang tersedia. Dengan kondisi tersebut, pihak terkait memutuskan untuk memprioritaskan pembangunan tujuh lapas baru. Tujuan dari langkah ini adalah agar proyek dapat selesai tepat waktu, khususnya pada tahun 2025.
Menteri Imipas, Agus Andrianto, menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan dengan pertimbangan kebutuhan yang mendesak. Ia menegaskan bahwa tujuh lapas tersebut akan menjadi fokus utama dalam proses pembangunan. Meski demikian, ia tidak memberikan informasi rinci mengenai lokasi ketujuh lapas tersebut.
Progres Pembangunan yang Tetap Berjalan
Meskipun ada perubahan dalam target, pihak Imipas tetap berupaya agar progres pembangunan tetap berjalan maksimal. Hal ini dilakukan karena kebutuhan akan lapas baru sangat mendesak, terutama untuk mengatasi masalah over kapasitas yang sering terjadi di beberapa lapas.
“Tujuan dari pembangunan ini adalah untuk mengurangi beban yang ada,” ujar Menteri Agus. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat membantu meringankan tekanan pada sistem pemasyarakatan yang saat ini sedang menghadapi tantangan besar.
Kondisi Lapas Saat Ini
Saat ini, jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh Indonesia mencapai 280 ribu orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 98 persen berada dalam usia produktif. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk memberikan pelatihan ketrampilan kerja yang cukup kepada para WBP.
Pelatihan ini bertujuan agar mereka memiliki kemampuan yang memadai setelah bebas dan kembali ke masyarakat. Untuk mencapai hal ini, dukungan dari pemerintah daerah serta pelaku usaha sangat diperlukan.
Program Pengembangan Ketrampilan Kerja
Salah satu contoh program pengembangan ketrampilan kerja yang telah dijalankan adalah Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Ngajum di Lapas Kelas I Malang. Di sini, WBP diberikan kesempatan untuk belajar berbagai keterampilan di bidang pertanian.
Dari total lahan seluas 20,5 hektar, sebanyak 11,5 hektar digunakan sebagai area pengembangan ketrampilan. Para WBP diajarkan cara menanam berbagai jenis sayuran seperti kedelai edamame, jagung, cabai, hingga padi gogo. Selain itu, mereka juga diberikan ilmu tentang budidaya ikan lele dan sapi.
Pentingnya Komunikasi dengan Pemangku Kepentingan
Menurut Menteri Agus, pelatihan yang diberikan di SAE Ngajum merupakan salah satu contoh bagaimana para WBP dapat memperoleh keterampilan yang bermanfaat. Ia menekankan bahwa para pemangku jabatan harus aktif berkomunikasi dengan pemangku kepentingan untuk membuka peluang kerja yang lebih luas bagi para WBP.
Dengan demikian, diharapkan setiap WBP yang bebas dari lapas memiliki bekal yang cukup untuk kembali berkontribusi positif di masyarakat. Hal ini tidak hanya bermanfaat bagi individu, tetapi juga bagi keseluruhan sistem pemasyarakatan dan masyarakat secara umum.