
Peristiwa Tragis di Arena Sabung Ayam
Pada hari Minggu, 27 Juli 2025, sebuah kejadian tragis terjadi di arena sabung ayam (tajen) di Abian Tubuh, Jalan Sokasati, Denpasar Timur. Seorang pria bernama I Nengah Sudana (50 tahun), yang berasal dari Karangasem dan bekerja sebagai buruh harian lepas, meninggal dunia setelah terkena taji ayam aduan.
Kejadian ini berawal saat seekor ayam lepas dan menyeruduk korban yang tidak sempat menghindar. Sudana mengalami luka parah dan pendarahan hebat, sehingga langsung dilarikan ke RS Puri Raharja. Sayangnya, nyawanya tidak berhasil diselamatkan meskipun telah dilakukan upaya medis maksimal. Dokter menemukan luka terbuka sepanjang 14 cm di perut serta luka lainnya di punggung dan paha kanan.
Klarifikasi dari Bendesa Adat Kesiman
Bendesa Adat Kesiman, Jero Mangku Ketut Wisna, memberikan penjelasan bahwa kegiatan tajen yang memakan korban jiwa di wilayahnya bukanlah bagian dari upacara adat atau tabuh rah. Menurutnya, kegiatan tersebut murni bersifat komersial dan tidak memiliki kaitan dengan ritual keagamaan.
“Kalau upacara agama di Kesiman, otomatis kami tahu dimana ada tabuh rah. Karena tidak semua pura di Kesiman boleh melakukan tabuh rah. Itu bukan kegiatan adat,” jelas Jero Wisna.
Ia menekankan bahwa praktik seperti itu tidak mencerminkan nilai-nilai adat Kesiman. Pihak desa adat menegaskan bahwa sabung ayam di luar konteks upacara tidak mewakili tradisi Bali dan meminta masyarakat lebih bijak dalam memaknai adat.
Tanggung Jawab dan Langkah yang Diambil
Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan bagi pihak Desa Adat Kesiman. Untuk menangani situasi ini, Desa adat bersama banjar adat telah meminta pemilik arena untuk melakukan upacara pembersihan (pecaruan) sebagai pertanggungjawaban niskala.
Selain itu, masalah ini akan dibawa ke paruman desa adat untuk menertibkan tajen ilegal yang tidak berkaitan dengan ritual keagamaan. Pihak desa juga menegaskan bahwa mereka tidak bertanggung jawab atas aktivitas yang dilakukan di luar kerangka upacara adat.
Penanganan Hukum dan Perizinan
Menanggapi pertanyaan mengenai legalitas arena sabung ayam tersebut, pihak desa adat menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Jero Wisna meminta agar masyarakat yang ingin mengetahui perizinan kegiatan tajen dapat langsung menghubungi pihak berwajib.
Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan jawaban resmi terkait perizinan arena sabung ayam tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa proses investigasi masih berlangsung.
Fakta Lain Mengenai Korban
Jenazah korban dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Antiga Kelod, Karangasem, dan dimakamkan pada hari yang sama. Sudana dikenal sebagai tulang punggung keluarga, meninggalkan istri dan tiga anak, dua di antaranya masih bersekolah. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar.
Kesimpulan
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang bahaya sabung ayam yang tidak memiliki izin dan tidak sesuai dengan nilai-nilai adat. Diperlukan kesadaran bersama untuk menjaga tradisi dan norma yang sudah diakui secara budaya dan hukum. Selain itu, pentingnya pengawasan dan penerapan aturan terhadap kegiatan-kegiatan yang bisa membahayakan keselamatan masyarakat.