Nasional Rektor ULM Banjarmasin Pastikan Kebakaran Kampus Tak Ada Hubungan dengan Pemeriksaan Guru...

Rektor ULM Banjarmasin Pastikan Kebakaran Kampus Tak Ada Hubungan dengan Pemeriksaan Guru Besar

15
0

Kebakaran Gedung Rektorat ULM dan Isu Pemeriksaan Guru Besar

Kebakaran yang terjadi di Gedung Rektorat Universitas Lambung Mangkurat (ULM) pada Senin (28/7) pagi memicu berbagai spekulasi di kalangan masyarakat. Insiden ini menimbulkan pertanyaan tentang hubungan antara kebakaran tersebut dengan pemeriksaan 16 guru besar oleh lembaga inspeksi. Sejumlah warganet di media sosial mengaitkan peristiwa tersebut dengan proses verifikasi yang sedang berlangsung.

Rektor ULM, Prof Ahmad Alim Bachri, memberikan pernyataan resmi untuk menjelaskan situasi tersebut. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa kebakaran tidak memiliki kaitan dengan proses verifikasi guru besar. “Proses verifikasi telah selesai sebelumnya, dan musibah ini tidak berkaitan dengan isu tersebut,” ujarnya.

Ia juga menjamin bahwa kebakaran tidak memengaruhi proses verifikasi yang sedang berjalan. “Ruang bagian kepegawaian yang menyimpan data kepegawaian tidak terbakar dan aman dari kebakaran,” tambahnya. Saat ini, Rektor sedang berada di Jakarta dan tetap memantau perkembangan situasi.

Selain itu, Rektor mengajak seluruh civitas akademika untuk bekerja sama dalam memperbaiki kondisi yang terdampak kebakaran. Ia juga memohon doa dari seluruh masyarakat agar ULM dapat segera kembali memberikan layanan akademik seperti biasanya.

Perlu diketahui, pemeriksaan terhadap 16 guru besar lintas fakultas ini bukanlah hal baru. Pada pertengahan tahun 2024 lalu, sejumlah profesor dan petinggi ULM diperiksa. Hasilnya, 11 guru besar Fakultas Hukum yang baru saja dikukuhkan dicopot gelarnya karena diperoleh secara tidak benar, termasuk penggunaan jurnal ilmiah yang tidak kredibel. Akibatnya, ULM sempat mengalami penurunan akreditasi dari Unggul menjadi Baik.

Pada hari Minggu (27/7), Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Fauzan mengungkapkan bahwa pemeriksaan 16 guru besar ULM berkaitan dengan pelanggaran akademik. “Yang diperiksa adalah mereka yang menjadi modus persoalan (pelanggaran akademik),” katanya di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat.

Mengenai hasil pemeriksaan, Fauzan mengaku belum bisa membeberkannya karena masih bersifat rahasia. Namun, ia menegaskan bahwa jika benar terjadi pelanggaran akademik, akan diberikan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya. “Sangat tergantung kepada tingkat kesalahannya, tingkat pelanggarannya,” jelas Fauzan.

Bagian Humas ULM akan terus memperbarui informasi terkait kebakaran dan perkembangan pemeriksaan guru besar. Dengan adanya pernyataan resmi, diharapkan tidak timbul persepsi yang salah di kalangan masyarakat.

Kebakaran di Gedung Rektorat ULM menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak, baik dari internal universitas maupun masyarakat luas. Dengan komunikasi yang transparan dan kerja sama yang baik, diharapkan ULM dapat segera pulih dan kembali menjalankan fungsi akademiknya secara normal.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini