
Penyelundungan Ribuan Botol Arak Diungkap di Pelabuhan Ketapang
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan botol minuman keras jenis arak di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur. Aksi ini terjadi setelah pihak berwajib menerima informasi intelijen yang menyebutkan adanya rencana pengiriman miras tanpa cukai dari Bali ke berbagai wilayah di Pulau Jawa.
Menurut Komandan Lanal Banyuwangi, Letkol Laut (P) Muhamad Puji Santoso, informasi tersebut datang pada Minggu (27/7/2025). Rencananya, sebuah bus akan menyeberang dari Bali menuju Banyuwangi membawa barang ilegal tersebut. Bus yang digunakan dalam aksi penyelundupan adalah bus eksekutif AntarKota AntarProvinsi (AKAP) milik PO Cahaya Kembar Gemilang dengan nomor polisi BK 7365 DQ.
Setibanya di Pelabuhan Ketapang, tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Banyuwangi dan BKO Lanal Banyuwangi langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ada sebanyak 25 dus besar yang berisi total 2.014 botol miras jenis arak.
Rincian jumlahnya mencakup 1.245 botol dengan kemasan 650 ml dan 769 botol dengan kemasan 200 ml. Barang bukti tersebut ditemukan dalam kondisi tidak memiliki cukai, sehingga menunjukkan tindakan ilegal yang dilakukan oleh pelaku.
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam penyelundupan ini. Mereka memiliki inisial TP, RR, dan IL, yang merupakan sopir dan kondektur bus tersebut. Seluruh barang bukti serta terduga pelaku telah diserahkan ke Bea Cukai untuk proses penyidikan lanjutan.
Puji menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen TNI AL dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan kehadiran untuk memberantas segala bentuk kegiatan ilegal, termasuk peredaran miras tanpa izin. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam operasi ini.
Sementara itu, pihak Bea Cukai menyatakan bahwa mereka terus bekerja sama dengan Lanal Banyuwangi dalam pemberantasan barang-barang ilegal. Bea Cukai akan melanjutkan pendalaman proses hukum terhadap para terduga pelaku, yang diperkirakan menyebabkan kerugian negara senilai Rp 97 juta.
Proses hukum terhadap pelaku akan terus berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihak Bea Cukai juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin selama ini, baik dengan TNI AL maupun instansi lain yang terlibat dalam operasi pencegahan dan penindakan penyelundupan.
Upaya Pemberantasan Peredaran Miras Tanpa Izin
Penyelundupan minuman keras tanpa cukai sering kali menjadi masalah yang sulit diatasi, terutama karena sifatnya yang rahasia dan mudah dipindahkan. Namun, dengan adanya koordinasi antarinstansi seperti TNI AL dan Bea Cukai, kejahatan semacam ini dapat diminimalkan.
Beberapa faktor yang memicu penyelundupan miras antara lain permintaan pasar yang tinggi dan kurangnya pengawasan di titik-titik strategis. Khususnya di daerah-daerah yang dekat dengan jalur lintas provinsi seperti Banyuwangi, keberadaan bus AKAP sering dimanfaatkan sebagai sarana transportasi ilegal.
Untuk mencegah hal ini, diperlukan penguatan sistem pengawasan dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang bahaya konsumsi miras tanpa izin. Selain itu, perlu adanya kebijakan yang lebih ketat terkait pengawasan barang impor dan distribusi lokal.
Langkah-Langkah Pencegahan yang Dapat Dilakukan
Peningkatan Koordinasi Antar Instansi
Kerja sama antara TNI AL, Bea Cukai, dan instansi lainnya sangat penting dalam mengidentifikasi dan menghentikan penyelundupan. Sistem informasi yang saling terhubung dapat mempercepat respons terhadap ancaman ilegal.Penguatan Pengawasan di Pelabuhan dan Stasiun
Pemeriksaan rutin terhadap kendaraan dan barang bawaan dapat mencegah penyelundupan. Dengan alat deteksi modern, pihak berwajib bisa lebih efektif dalam mendeteksi barang ilegal.Edukasi Masyarakat
Masyarakat perlu diberi pemahaman tentang dampak negatif konsumsi miras tanpa izin. Edukasi ini bisa dilakukan melalui media massa, kampanye sosial, atau program sekolah.Peningkatan Sanksi Hukum
Sanksi yang lebih berat bagi pelaku penyelundupan dapat menjadi efek jera. Hal ini juga akan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat dan menjaga stabilitas sosial.
Dengan langkah-langkah di atas, diharapkan penyelundupan miras tanpa izin dapat terus diminimalisir, sehingga keamanan dan kesejahteraan masyarakat dapat terjaga secara optimal.