Nasional Kompolnas Umumkan Penyebab Kematian Diplomat Kemlu Hari Ini

Kompolnas Umumkan Penyebab Kematian Diplomat Kemlu Hari Ini

16
0

Penyebab Kematian Diplomat Kemlu Akan Diumumkan Polda Metro Jaya

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam, menyampaikan bahwa Polda Metro Jaya akan mengumumkan secara resmi penyebab kematian Arya Daru Pangayunan (ADP), seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Pengumuman tersebut akan dilakukan pada hari ini, Selasa (29/7/2025).

Anam mengungkapkan bahwa pihaknya telah melihat hasil otopsi jenazah ADP yang ditunjukkan oleh penyidik. Meski demikian, ia menolak untuk memberikan detail lebih lanjut karena informasi tersebut akan disampaikan langsung oleh pihak kepolisian.

“Kami diberikan penjelasan mengenai proses otopsi dan hal-hal yang dilakukan dalam konteks otopsi,” ujar Anam. Ia juga menegaskan bahwa penyebab kematian tidak dapat diungkapkan saat ini, dan akan menjadi tanggung jawab Polda Metro Jaya untuk mengumumkannya.

Sebelumnya, ADP ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025). Saat ditemukan, jasadnya tergeletak di atas kasur dengan kepala terlilit lakban kuning dan tubuh tertutup selimut biru. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan berbagai barang bukti, seperti gulungan lakban, kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, serta pakaian korban.

Selain itu, polisi juga menemukan obat sakit kepala dan obat lambung di lokasi kejadian. Namun, hingga saat ini belum diketahui apakah obat-obatan tersebut berkaitan langsung dengan penyebab kematian ADP.

Yang menarik, polisi menemukan sidik jari milik ADP pada permukaan lakban yang melilit kepalanya. Meskipun demikian, penyidik masih memastikan apakah lakban tersebut dipasang oleh korban sendiri atau oleh pihak lain.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, lakban kuning yang digunakan dalam peristiwa tersebut diketahui dibeli oleh ADP di Yogyakarta, sekitar satu pekan sebelum ia ditemukan tewas. Berdasarkan keterangan istri korban, lakban tersebut dibeli pada akhir Juni di Toko Merah, Gedong Kuning, Yogyakarta.

Proses Investigasi dan Langkah-Langkah yang Dilakukan

Proses investigasi terhadap kematian ADP terus berlangsung, dengan fokus pada beberapa aspek penting. Salah satunya adalah pengumpulan barang bukti dari TKP. Selain lakban dan benda-benda lainnya, polisi juga mencari kemungkinan adanya alat-alat lain yang mungkin berperan dalam kejadian tersebut.

Selain itu, penyidik juga mempertanyakan kondisi psikologis ADP sebelum kematian. Apakah ada faktor-faktor stres atau tekanan yang bisa memicu tindakan tersebut? Meskipun belum ada indikasi kuat, pihak kepolisian tetap memastikan semua kemungkinan terbuka.

Dalam rangka mempercepat proses penyelidikan, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait, termasuk Komnas HAM. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan proses investigasi berjalan transparan dan sesuai dengan standar hukum yang berlaku.

Tantangan dalam Penyelidikan

Salah satu tantangan utama dalam penyelidikan ini adalah keterbatasan informasi yang tersedia. Meskipun sudah ada bukti-bukti fisik, seperti sidik jari dan barang bukti lainnya, pihak kepolisian masih membutuhkan data tambahan untuk memastikan kebenaran informasi yang ada.

Selain itu, kesaksian dari pihak keluarga dan saksi-saksi juga menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan. Keterlibatan pihak keluarga, terutama istri ADP, sangat krusial dalam mengungkap fakta-fakta yang mungkin belum terungkap.

Dengan semua langkah yang dilakukan, pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan keadilan kepada korban dan keluarganya. Pengumuman resmi tentang penyebab kematian ADP diharapkan bisa memberikan jawaban yang jelas dan memastikan tidak ada keraguan dalam proses hukum.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini