Internasional Taliban Dituduh Batasi Hak Perempuan Afghanistan

Taliban Dituduh Batasi Hak Perempuan Afghanistan

29
0

Penangkapan Pemimpin Taliban oleh Mahkamah Pidana Internasional

Pada awal Juli 2025, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua tokoh utama Taliban. Surat tersebut dikeluarkan karena dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh kelompok tersebut, khususnya dalam hal pembatasan hak dan kebebasan perempuan di Afghanistan.

Dalam pernyataannya, ICC menyebut bahwa Taliban menargetkan perempuan dan anak-anak perempuan dengan aturan-aturan yang ketat. Mereka disebut melanggar hak asasi manusia dengan membatasi akses perempuan terhadap pendidikan, kehidupan keluarga, kebebasan bergerak, serta kebebasan berekspresi dan beragama.

Surat penangkapan ini ditujukan kepada pemimpin Taliban, Hibatullah Akhundzada, dan Abdul Hakim Haqqani, yang merupakan pejabat hukum di Afghanistan. ICC menegaskan bahwa mereka memiliki dasar kuat untuk melayangkan surat perintah tersebut. Perbuatan Taliban terhadap perempuan dan anak perempuan dilakukan sejak mereka mengambil alih kekuasaan pada Agustus 2021 hingga Januari 2025.

Tindakan Taliban dianggap sebagai bentuk diskriminasi dan segregasi berdasarkan gender. Aktivis HAM Afghanistan, Tahera Nasiri, menyebut tindakan tersebut sebagai apartheid gender. Ia mengatakan bahwa selama empat tahun, perempuan Afghanistan dipaksa diam, tidak bisa bersekolah, dan kehilangan suara serta mimpi mereka. Kini, mahkamah internasional menyatakan bahwa tindakan tersebut adalah kejahatan.

Taliban langsung membantah tuduhan ICC. Juru bicara mereka, Zabihullah Mujahid, menyoroti kegagalan ICC dalam melindungi perempuan dan anak perempuan di Gaza yang menjadi korban serangan Israel. Menurutnya, Taliban telah menciptakan sistem hukum berbasis syariat Islam di Afghanistan.

Sejak 2021, akses perempuan Afghanistan terhadap pendidikan formal terbatasi. Estimasi PBB pada 2024 menyebut setidaknya 1,4 juta anak perempuan tidak diizinkan bersekolah. Selain itu, perempuan dilarang bekerja di berbagai sektor, termasuk pemerintahan.

Pada tahun lalu, Taliban mengeluarkan undang-undang yang semakin membatasi gerak perempuan di ruang publik. Mereka dilarang berbicara, bernyanyi, atau bersuara di tempat umum. Alasannya adalah untuk mencegah suara mereka mengundang perilaku buruk. Bahkan, salon-salon kecantikan ditutup, dan perempuan dilarang berjalan-jalan di taman atau terlihat dari luar rumah.

Surat penangkapan terhadap Akhundzada dan Haqqani mendapat dukungan dari lembaga HAM dunia seperti Amnesty International. Mereka berharap langkah ini bisa menjadi harapan bagi perempuan Afghanistan yang terus dibatasi haknya. Agnes Callamard, pimpinan Amnesty International, menyatakan bahwa ini adalah langkah penting untuk meminta pertanggungjawaban atas pelanggaran hak berbasis gender.

Meskipun ICC berbasis di Den Haag, Belanda, lembaga ini tidak memiliki kekuatan untuk melakukan penangkapan. Hanya negara anggota ICC yang terdiri dari 124 negara di dunia yang dapat menjalankan perintah penangkapan tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini