Daerah Sinergi Lapas Narkotika Pamekasan dan Polres Pamekasan, Rapat Koordinasi untuk Meningkatkan Keamanan...

Sinergi Lapas Narkotika Pamekasan dan Polres Pamekasan, Rapat Koordinasi untuk Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban

45
0

Indonesiadiscover, Pamekasan Dalam rangka meningkatkan sinergi antar instansi lembaga pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jatim menggelar kegiatan rapat koordinasi (Rakor) bersama jajaran kepolisian resort (Polres) Pamekasan.

Rapat koordinasi  dilaksanakan guna menjaga stabilitas dan keamanan di lingkungan lembaga pemasyarakatan, berlangsung di aula atas Lapas Narkotika., pada Selasa 28/7/2025.

Hadir dalam rapat koordinasi diantaranya,  Ka. KPLP Pradana Suwito Putra, Kasi Kamtib I Ketut Ardiyasa, Kaur Umum Saiful, Kasubsi Keamanan Abdullah

 Sementara jajaran Polres Pamekasan diantaranya, Kasubbagkemma Bagops AKP Subroto, IPTU Mohammad Amir Paur Subbagkerma Bagops , AKP Agus Sugianto, S.H. serta Kasat Narkoba AKP Doni Setiawan, S.H  Kasatreskrim dan AKP Bambang Irawan, S.H. Kasat Samapta juga AKP Moh. Tarsun H, S.Pd., S.H., M.M.  Kasikum kemudian AIPTU Agus Salam  Staf Sikum

Kegiatan ini dilaksanakan menjadi langkah strategis guna memperkuat kolaborasi sekaligus membahas sejumlah agenda penting berkaitan dengan penanganan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, terutama dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks di bidang pemasyarakatan, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika, kata Kata.KPLP Pradana.

” Rakor ini kami laksanakan untuk memperkuat kolaborasi antar instansi sekaligus pembahasan sejumlah agenda yang berkaitan dengan penanganan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas itu sendiri dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks di bidang pemasyarakatan khususnya berkaitan dengan tindak pidana narkoba,” ujarnya Pradana pada awak media.

 Ia menambahkan, kehadiran dari  jajaran kepolisian ini sebagai komitmen kuat dalam mendukung upaya penguatan keamanan di lingkungan Lapas, serta menunjukkan koordinasi yang solid antara aparat penegak hukum di wilayah Pamekasan, ujar Ka. KPLP Narkotika.

Berikut poin poin dalam pembahasan  pelaksanaan rapat koordinasi  meliputi dari

1. Bantuan personel dari Polres Pamekasan untuk mendukung pelaksanaan tugas pengamanan dan ketertiban di Lapas.

2. Kebutuhan operasional, termasuk logistik dan dukungan lainnya guna memperlancar kegiatan pengamanan.

3. Penyediaan sarana dan prasarana penunjang keamanan, baik dalam bentuk fisik maupun sistem pengawasan.

4. Program pembinaan dan penyuluhan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai langkah preventif dalam menciptakan budaya hukum yang sadar dan patuh aturan.

5. Penunjukan penanggung jawab dari kedua institusi dalam penyelenggaraan kegiatan bersama secara berkelanjutan.

Poin-poin tersebut merupakan respons terhadap kebutuhan riil yang dihadapi oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dalam menjalankan fungsi pengamanannya, terlebih dengan karakteristik warga binaan yang mayoritas terlibat kasus narkotika dan kerap menimbulkan potensi gangguan keamanan.

Sementara itu, Kasi Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan, I Ketut Ardiyasa, dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya soliditas antar instansi demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.

Lapas Narkotika Pamekasan dan Polres Pamekasan bersinergi, gelar rapat koordinasi untuk keamanan dan ketertiban, Selasa 28/7/2025

“Kami menyadari bahwa keamanan dan ketertiban tidak dapat berjalan sendiri. Butuh keterlibatan berbagai pihak, utamanya dari jajaran Kepolisian. Rakor ini kami pandang sebagai langkah awal yang sangat positif dalam membangun sistem pengamanan terpadu. Harapan kami, kerja sama ini tidak berhenti di atas kertas, tapi terus berlanjut dalam bentuk aksi nyata di lapangan,” ujar Ketut.

Di kesempatan yang sama, Kasubbagkerma Bagops Polres Pamekasan, AKP Subroto,  memberikan pandangan strategis atas sinergi ini.

“ Pihak Polres sendiri siap bersinergi dalam menjaga keamanan, khususnya di lingkungan Lapas yang sangat rawan dengan berbagai potensi gangguan. Kolaborasi ini akan kami tindak lanjuti dengan pembahasan lanjutan bersama pimpinan, dan setelah draft kerja sama selesai, kami siap untuk menandatanganinya dalam waktu dekat,” ungkapnya pada Selasa 28/7/2025.

Sebagai hasil konkret dari Rakor ini, kedua belah pihak telah menyusun draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mencakup pembagian tanggung jawab, skema koordinasi, serta bentuk dukungan yang akan diberikan oleh masing-masing pihak. Draft tersebut akan segera dikaji lebih lanjut oleh Polres Pamekasan sebelum dilakukan finalisasi dan penandatanganan resmi.

Memungkasi kegiatan Rakor, Ka.KPLP, Pradana menegaskan bahwa angkah ini diharapkan dapat menjadi model kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan dan aparat kepolisian dalam rangka pengamanan lapas secara profesional, humanis, dan berkelanjutan.

Penulis: red

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini