Nasional WNI dengan Penghasilan di Atas Rp 609.190 Tidak Lagi Dianggap Miskin, BPS...

WNI dengan Penghasilan di Atas Rp 609.190 Tidak Lagi Dianggap Miskin, BPS Umumkan Kenaikan Batas Kemiskinan

62
0

Garis Kemiskinan di Indonesia Naik 2,34 Persen

Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan bahwa pengeluaran warga negara Indonesia (WNI) yang berada di bawah Rp 609.190 per bulan termasuk dalam kategori penduduk miskin. Angka ini meningkat sebesar 2,34 persen dibandingkan dengan September 2024. Penetapan ini didasarkan pada hasil Sensus Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2025 yang dilakukan pada Februari 2025.

Dalam sensus tersebut, terdapat 345.000 rumah tangga yang menjadi sampel, tersebar di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono menjelaskan bahwa penduduk miskin didefinisikan sebagai mereka yang pengeluarannya berada di bawah garis kemiskinan.

Batas Pengeluaran untuk Penduduk Miskin di Perkotaan dan Perdesaan

Dalam Susenas Maret 2025, batas pengeluaran untuk disebut miskin juga ditetapkan secara berbeda antara daerah perkotaan dan perdesaan. Di perkotaan, seseorang dianggap miskin jika pengeluarannya berada di bawah Rp 629.561 per bulan. Sementara itu, di daerah perdesaan, batasnya adalah Rp 580.349 per bulan.

Komposisi garis kemiskinan terdiri dari dua bagian utama, yaitu komoditas makanan dan bukan makanan. Komoditas makanan menyumbang sebesar Rp 454.299 atau 74,58 persen, sedangkan komoditas bukan makanan sebesar Rp 154.861 atau 25,42 persen.

Pengaruh Komoditas Makanan pada Garis Kemiskinan

Komoditas makanan memberikan kontribusi terbesar terhadap garis kemiskinan, baik di perkotaan maupun perdesaan. Beras tetap menjadi komoditas terbesar yang memengaruhi garis kemiskinan. Di perkotaan, beras menyumbang 21,06 persen, sedangkan di perdesaan sebesar 24,91 persen.

Selain beras, rokok kretek filter juga memberikan kontribusi besar. Di perkotaan, rokokkretek filter menyumbang 10,72 persen, sedangkan di perdesaan sebesar 9,99 persen. Telur ayam ras menyumbang 4,50 persen di perkotaan dan 3,62 persen di perdesaan. Daging ayam ras berkontribusi sebesar 4,22 persen di perkotaan dan 2,98 persen di perdesaan.

Mi instan turut berkontribusi sebesar 2,47 persen di perkotaan dan 2,08 persen di perdesaan. Sementara itu, kopi bubuk dan kopi instan masing-masing menyumbang 2,29 persen di perkotaan dan 2,16 persen di perdesaan.

Kontribusi Komoditas Bukan Makanan

Di sisi lain, komoditas bukan makanan juga memberikan pengaruh terhadap garis kemiskinan. Perumahan menjadi komoditas utama yang memberikan sumbangan terbesar, yaitu sebesar 9,11 persen di perkotaan dan 8,99 persen di perdesaan.

Selain perumahan, bensin juga memberikan kontribusi sebesar 3,06 persen di perkotaan dan 3,03 persen di perdesaan. Listrik turut berkontribusi sebesar 2,58 persen di perkotaan dan 1,52 persen di perdesaan.

Dengan data ini, BPS menunjukkan bahwa pengeluaran dasar untuk memenuhi kebutuhan pokok masih menjadi faktor utama dalam menentukan status kemiskinan. Hal ini penting untuk dipertimbangkan dalam kebijakan pemerintah guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini