Pariwisata Selidiki Dugaan Korupsi Haji, KPK Targetkan Agen Travel dan Pejabat

Selidiki Dugaan Korupsi Haji, KPK Targetkan Agen Travel dan Pejabat

43
0

Penyelidikan KPK Terkait Korupsi dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji oleh Kementerian Agama (Kemenag) untuk periode 2023-2025. Salah satu yang menjadi fokus utama adalah adanya dugaan penambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jamaah yang diduga disalahgunakan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penambahan kuota tersebut merupakan hasil komunikasi antara Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), saat itu dengan Pemerintah Arab Saudi. Tujuan dari penambahan kuota ini seharusnya untuk memperpendek masa tunggu bagi jamaah haji reguler.

“Nah ini untuk memperpendek, memangkas itu, berarti kan kuotanya harus diperbesar, yang berangkatnya harus lebih banyak. Nah di sana diberikanlah, kalau tidak salah 20 ribu ya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (24/7).

Menurut Asep, seharusnya kuota tambahan tersebut dibagi sesuai ketentuan yakni 92 persen untuk jamaah reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, dalam praktiknya justru terjadi penyimpangan.

“Jadi begini, ada aturannya bahwa untuk kuotanya itu, 8 sama 92 (persen). Tetapi kemudian ternyata dibagi 2, 50-50,” ungkap Asep.

Pembagian kuota yang tidak sesuai aturan ini diduga membuka celah bagi praktik jual beli kuota haji. Modus dugaan jual beli kuota haji ini dilakukan oleh pihak swasta, terutama agen travel haji plus, yang berperan sebagai perantara.

“Jadi ada keuntungan yang diambil dari dia ke yang khusus ini,” ujar Asep.

KPK mengaku telah memanggil sejumlah travel agen dalam proses penyelidikan awal. Fokus penyelidikan saat ini adalah mengungkap besaran kuota yang diterima agen travel dan harga yang dibebankan kepada jemaah.

“Kita sedang menelusuri dari hilir, kita sudah tahu ada pembagian, tetapi proses di hilirnya seperti apa,” tutur Asep.

Selain soal jual beli kuota, KPK juga mendalami dugaan aliran dana dari agen travel ke penyelenggara negara. Sebab, diduga kuota haji tersebut diperjualbelikan dengan harga yang sangat tinggi.

“Itu yang sedang kita selusuri,” tegas Asep.

Dalam proses penyelidikan yang berjalan, lanjut Asep, KPK juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk pendakwah Khalid Basalamah. KPK juga membuka kemungkinan memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Setelah sampai kepada pucuk pimpinan, nanti kita akan panggil tentunya,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini