Pariwisata Omzet Turun Akibat Larangan Study Tour, Bus Pariwisata di Depok Siap PHK...

Omzet Turun Akibat Larangan Study Tour, Bus Pariwisata di Depok Siap PHK Karyawan

33
0

Perusahaan Bus Pariwisata di Depok Ancam PHK 50 Persen Karyawan

Perusahaan bus pariwisata di Kota Depok, Jawa Barat, tengah menghadapi tantangan besar akibat penurunan omzet hingga 50 persen. Hal ini membuat perusahaan tersebut berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap setengah dari karyawan mereka.

Menurut informasi yang diperoleh, kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap situasi ekonomi yang semakin sulit. Penurunan omzet disebutkan berasal dari larangan study tour oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Seorang pemilik perusahaan otobus, Rachmat, mengungkapkan bahwa dampak dari larangan tersebut sangat signifikan terhadap operasional bisnisnya.

“Dengan adanya larangan ini, yang pertama tentunya dampaknya akan ada pengurangan dari karyawan kita ya, dari marketing, operasional dan lain-lain pasti akan dikurangi,” ujarnya. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah berusaha untuk tidak melakukan PHK, namun kondisi finansial yang memburuk membuat langkah tersebut menjadi tidak terhindarkan.

Rachmat menjelaskan bahwa modal usaha yang digunakan berasal dari pinjaman bank. Namun, saat ini, pihak bank belum memberikan keringanan bagi usaha yang sedang dalam masa kesulitan. “Nah untuk sekarang mereka tidak memberikan gitu (keringanan), jadi itu sangat berdampak dengan kita yang usahanya merintis gitu, usahanya yang masih meminjam modal ke bank,” tambahnya.

Sebelum kebijakan tersebut diberlakukan, bus pariwisata milik Rachmat mampu melayani study tour selama 20 hingga 25 hari dalam sebulan. Namun, setelah larangan diberlakukan, jumlah hari operasional hanya bisa mencapai tujuh hingga 15 hari saja. “Semenjak adanya kegiatan ini kita paling bisa jalan di tujuh hari maksimal, itu terbanyak di 15 hari, karena kita masih bisa jemput yang wilayah Jakarta gitu,” katanya.

Rachmat menilai bahwa kebijakan yang diambil oleh Dedi Mulyadi dinilai kurang tepat. Menurutnya, seharusnya gubernur tidak melarang study tour, tetapi cukup tidak mewajibkan sekolah untuk mengadakannya. “Kalau menurut saya kebijakannya itu kurang tepat ya, dalam artian seharusnya tidak melarang, namun tidak mewajibkan juga gitu,” ujarnya.

Ia berharap agar kebijakan tersebut dapat direvisi agar tidak terlalu merugikan sektor pariwisata. “Jadi ketika ada sekolah yang ingin melakukan kegiatan di luar, tidak hanya study tour, ada field trip, ada wisata edukasi itu diperbolehkan seharusnya, jadi tidak berdampak seperti sekarang nih,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi melarang sekolah mengadakan study tour. Ia beralasan kebijakan tersebut bertujuan melindungi keluarga dari beban finansial dan memastikan keselamatan siswa. Namun, aksi protes dari pelaku sektor pariwisata di Jawa Barat menunjukkan bahwa kebijakan ini dianggap tidak efektif dan justru merugikan banyak pihak.

Pada Senin (21/7/2025), massa dari pelaku sektor pariwisata di Jawa Barat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Mereka mendesak Dedi Mulyadi untuk mencabut larangan study tour yang tertuang dalam poin ketiga Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar Nomor 45/PK.03.03/KESRA. Aksi ini dilakukan karena larangan study tour dinilai telah mematikan sektor pariwisata, mulai dari sopir bus hingga pelaku UMKM.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini