
Pengalaman Tidak Mengenakkan Saat Parkir di Surabaya
Beberapa waktu lalu, seorang influencer bernama Aldo Adela membagikan pengalamannya yang tidak menyenangkan saat parkir di Jalan Kalimati Kulon, Kecamatan Pabean Cantian, Kota Surabaya. Kejadian ini terjadi setelah ia menghadapi aksi dari juru parkir yang menarik tarif lebih tinggi dari yang tercantum pada karcis.
Aldo mengunggah video pendek yang viral di media sosial Instagram. Dalam video tersebut, ia terlihat berdebat dengan seorang ibu-ibu yang bertugas sebagai juru parkir. Awalnya, Aldo ingin membayar parkir sebesar Rp 5 ribu sesuai dengan tarif yang tertera di karcis. Namun, juru parkir tersebut menolak dan meminta uang sebesar Rp 10 ribu.
“Jangan lima ribu, Rp 10 ribu ae (saja),” ujar juru parkir yang mengenakan daster lengan pendek dan jilbab berwarna ungu. Aldo tetap bersikeras untuk membayar sesuai tarif yang benar, yaitu Rp 5 ribu. Ia juga menyampaikan bahwa hal ini bukan pertama kalinya ia mengalami kejadian serupa. Sebelumnya, ia sudah dua kali menghadapi situasi serupa, dan kali ini ia memutuskan untuk merekam kejadian tersebut sebagai bukti.
Seorang perempuan yang duduk di samping Aldo kemudian bertanya kepada juru parkir tentang kepemilikan lahan parkir. Juru parkir tersebut menjawab dengan tegas bahwa ia memiliki hak atas lahan tersebut dan rutin menyetorkan uang ke kantor. “Kita ini kerja,” kata Aldo.
Ibu-ibu itu pun menjelaskan bahwa dirinya bekerja sebagai tukang parkir. Aldo langsung meminta untuk melihat tiket parkir. Ibu-ibu tersebut menunjukkan kantong plastik berwarna putih sebagai bukti. “Sama, (kerja) parkir. Ini karcisnya,” jawab juru parkir tersebut.
Aldo kemudian menunjukkan karcis parkir ke kamera. Terlihat jelas bahwa nominal yang tercantum adalah Rp 5 ribu, bukan Rp 10 ribu. Juru parkir tersebut akhirnya tidak bisa membantah dan hanya menggerutu.
“Ini gila sih. Tolong pemerintah kota, saya kalau ke situ selalu dipalak, tiap ke sana. Kapan hari diminta Rp 20 ribu, tetapi tidak direkam,” ucap Aldo dalam video tersebut.
Dari pihak lain, Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, mengatakan bahwa petugas telah menindaklanjuti kejadian ini. Menurutnya, ibu-ibu tersebut adalah juru parkir resmi. Ia menyebut bahwa hari ini, juru parkir tersebut sudah dipanggil ke kantor untuk pembinaan dan penindakan lebih lanjut.
“Pelanggarannya tidak memakai rompi dan tarif melebihi karcis,” tambah Jeane.
Kejadian ini menunjukkan bahwa masih ada masalah dalam pelayanan parkir di beberapa titik di Surabaya. Meski ada aturan yang jelas, beberapa pihak masih nekad menarik biaya yang tidak sesuai. Hal ini tentu saja merugikan pengguna jalan dan harus segera ditangani oleh pihak berwenang agar tidak terulang kembali.